Panduan MOS SMA Negeri 2 Baubau
PANDUAN
MASA ORIENTASI
SISWA
DAN TATA TERTIB
Tahun Pelajaran
2014/2015
SMA NEGERI 2 BAUBAU
Jalan Betoambari
N0 67 Baubau. tlp (0402) 28 21154 Baubau
IDENTITAS
SISWA
Nama Lengkap : Algibraan Zaid R. La Ega
Alamat : Jln Limbo Wolio 9 No 9
No. Telepon : 04022825267
No. HP : 082188667666
Golongan Darah : A
Kelas X:
No. Induk : 99
Nama Sekolah : SMA
Negeri 2 Baubau
Alamat Sekolah : Jalan Betoambari
N0 67 Baubau.
Telepon Sekolah : (0402) 28 21154
Faksimail : (0402) 28 21154
Email : radilaega@gmail.com
|
POTRET
SMA NEGERI 2
BAUBAU
Riwayat Singkat SMA Negeri 2 Baubau
Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Kota Baubau sebagai ibu kota
Kabupaten Buton dan pusat Kesultanan Buton di era tahun 70-an sangat
mempengaruhi ketersediaan sarana atau prasarana kebutuhan primer masyarakat,
salah satu diantaranya adalah kebutuhan di bidang pendidikan ( sekolah ).
Sampai dengan tahun 1970 sekolah yang ada di kota Baubau untuk tingkat tertinggi baru SMA Negeri 1 Baubau.
Desakan kebutuhan tamatan SLTP tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke tingkatan
yang lebih tinggi merupakan sebuah tantangan yang harus segera di jawab oleh
masyarakat dan pemerintah.
Atas komitmen bersama antara pemerintah di kala itu masih di pimpin
oleh Bupati Buton dan masyarakat, maka
dibukalah sebuah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas diberi nama SMA 2 Baubau, dibuatlah
sebuah bangunan untuk tempat berlangsungnya PBM dan bangunan ini luasnya ……… terdiri dari 15 ruang belajar,
1 ruang kepala sekolah, 1 laboratorium Fisika, 1 laboratorium Kimia, 1 ruang
dewan guru, 1 ruangan gudand daan 2 WC siswa.
Pada tahun 1977 SMAN 2 Baubau menerima murid baru sebanyak 8
kelas, oleh karena bangunan ruang kelas belum rampung pembangunannya maka siswa
kelas satu tersebut melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di SMAN 1 Baubau pada tengah hari (jam 13.00
sampai 17.30) dengan tenaga pengajar sebanyak 6 orang termasuk kepala sekolah.
Pada tahun 1978 penerimaan siswa baru dan semua kegiatan proses belajar
mengajar baik kelas satu maupun kelas dua sudah dilakukan digedung SMAN 2 Baubau. nanti kemudian pada
tahun 1979
berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan R.I. No. 27/SK/B.III, tanggal
11-6-1979, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1979 menjadi SMA Negeri dengan nama SMA Negeri 2 Baubau.
Sehingga sekolah ini merupakan SMA Negeri yang Kedua di Kabupaten Buton dan
ternyata merupakan SMA Negeri ke-155 untuk Indonesia. Dalam perjalanan panjangnya, sekolah ini
telah banyak mengalami pergantian pimpinan ( Kepala Sekolah ) dan sampai saat
ini telah berjumlah 8 orang. Kedelapan Kepala Sekolah tersebut adalah:
NAMA
|
PERIODE TUGAS
|
1.
H.MUHAMMAD MISBAH,BA
|
1979 s.d. 1981
|
2.
Drs. MUSA AWI
|
1981 s.d. 1994
|
3.
Hj. HINGDONG ISMAIL, BA
|
1994 s.d. 1997
|
4.
Drs. H. LA ODE MUIZU
|
1997s.d. 2002
|
5.
Drs. H. MUCHTAR DAHLAN
|
2002 s.d. 2008
|
6.
Drs. LA UDU, MM.Pd
|
2008 s.d. 2013
|
7.
Drs. H. LA ODE ZULKILI
|
2013 s.d. 2014
|
8.
MUHAMMAD RADI, S.Pd, MM.Pd
|
2014 s.d. Sekarang
|
Demikian pula
sarana prasarana yang dimiliki, disamping bertambah jumlahnya juga terjadi
peningkatan kualitas, disamping itu juga terus dibangun ruangan-ruangan penunjang seperti
laboratorium IPA, bahasa dan komputer serta sarana ibadah dengan hadirnya
ruangan-ruangan penunjang tersebut yang dilengkapi dengan alat-alat dan bahan
praktek, maka ikut pula menambah pola pendekatan PBM yang dilaksanakan oleh
para guru.
Jika tadinya Proses Belajar Mengajar (PBM) hanya dilaksanakan secara
manual, dengan pendekatan metode ceramah yang dominan, sekarang sbagian besar
guru telah menggunakan Laptop, Infokus dalam melaksanakan PBM.
KEBIJAKAN MUTU
VISI SMA NEGERI 2 BAUBAU
UNGGUL DALAM
PRESTASI , BERAKHLAK QURKARIMAH, TERAMPIL DAN MANDIRI
MISI SMA NEGERI 2 BAUBAU
1.
Melaksanakan
dan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2013 yang sesuai
dengan kebutuhan jaman.
2.
Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar (KBM) secara optimal
dengan menerapkan dan mengembangkan model-model pembelajaran aktif,
inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan yang berorientasi kepada pencapaian kompetensi
berstandar nasional dan internasional.
3.
Melaksanakan
evaluasi pembelajaran yang akurat, terukur dan berkesinambungan.
4.
Menerapkan
manajemen mutu berbasis sekolah (MBS) berstandar
5.
Mewujudkan
sarana prasarana sekolah yang modern
dan memanfaatkannya secara optimal.
6.
Mengembangkan
kemampuan penguasaan iptek dan bahasa asing.
7.
Mengembangkan
profesionalisme dan keteladanan.
8.
Mengembangkan
karakter yang cakap, excellent, relegius, disiplin,
aktif, sportif (CERDAS) dan berpijak pada akar budaya bangsa.
9.
Mengembangkan
tradisi berprestasi dan kompetisi yang sehat di tingkat lokal, regional,
nasional maupun global.
10.
Mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan siswa secara optimal.
11.
Menciptakan
lingkungan bersih, hijau, sejuk, rindang, aman, nyaman dan berwawasan wiyata mandala.
12.
Memperluas
networking dengan berbagai lembaga
(instansi) baik pendidikan maupun non pendidikan di tingkat lokal, reginal,
nasional maupun internasional.
MOTTO SMA NEGERI 2
BAUBAU
“CERDAS” (Cakap, Excellent,
Relegius, Disiplin, Aktif, Sportif)
KEBIJAKAN MUTU:
”MEWUJUDKAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU PRIMA DAN BERNILAI
TAMBAH MELALUI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU”
Etos kerja kami adalah kerja cerdas,
cermat, tuntas dan ikhlas serta senantiasa berkomitmen mengupayakan peningkatan
kepuasan pelanggan maupun mitra kerja, agar kami meraih posisi terdepan dalam kinerja, unggul
dalam mutu sehingga mampu bersaing di tingkat domistik dan internasional baik
dalam bidang akademis maupun non akademis.
Untuk mewujudkan etos kerja dan komitmen
tersebut, sebagai upaya kami memberikan pendidikan yang bernilai tambah dan
strategis kepada siswa maupun mitra
kerja, kami segenap Civitas Akademika SMA Negeri 2 Baubau
SAMBUTAN
KEPALA SEKOLAH
Assalamu’alaikum
wr. wb.
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat, taufik, dan
hidayah-Nya kepada kita, khususnya para calon peserta didik yang telah berhasil
masuk dan diterima menjadi peserta didik baru SMA Negeri 2 Baubaupada tahun
pelajaran 2014/2015
Keluarga
besar SMA Negeri 2 Baubau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik baru
kelas X beserta keluarganya. Selain itu, kami mengucapkan terima kasih atas
kepercayaan Bapak/Ibu yang telah memilih SMA Negeri 2 Baubau sebagai tempat belajar putra-putri
Bapak/Ibu.
Mengawali
tahun pelajaran 2014/2015 seluruh peserta didik baru wajib
mengikuti kegiatan MOS (Masa Orientasi siswa) yang akan berlangsung mulai
tanggal 14 - 17
Juli 2014. Kegiatan ini akan
dipandu oleh Bapak/Ibu guru dengan dibantu pengurus OSIS dalam kepanitiaan MOS.
Selama kegiatan ini berlangsung kami berharap anak-anak dapat memperoleh
pengalaman baru yang menyenangkan, mengenal teman-teman baru, kakak-kakak
kelas, para guru/karyawan, dan yang paling utama lingkungan sekolah sebagai
wawasan wiyata mandala tempat kalian belajar selema tiga tahun ke depan.
Semoga
kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta dan semangat belajar yang lebih maju.
Selamat mengikuti MOS, sukses untuk kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa
melindungi kita. Amin
Wassalamu’alaikum
wr. wb.
Baubau, 9 Juli 2014
Kepala Sekolah,
MUHAMMAD RADI, S.Pd,MM.Pd
NIP 196412311989011034
SUSUNAN PANITIA
MASA ORIENTASI SISWA (MOS)
SMA Negeri 2 BaubauTahun Pelajaran 2014/2015
Penanggung Jawab : Muhammad
Radi, S.Pd, MM.Pd
Ketua Umum :
Surudji, S.Pd, M.Pd.
Ketua I :
Drs. La Ode Djamaludin, M.Pd
Ketua II :
Syamsuddin
Hiymu, S.Pd, M.Pd
Ketua III :
Drs. H. La Sihidi
Wakil Ketua :
1. Ari Setiawan,
S.Pd, M.Pd
2. Ramli Sena, S.Kom
Sekretaris Umum :
1. Drs. Amrin
Diyni, MM
2. Drs. H. La. Sihidi
Bendahara :
Drs. Zaenuddin
Pembawa
Materi:
Materi MOS dan Penatar :
Upacara pembukaan dan penutupan : Muhammad Radi, S.Pd, MM.Pd
A.
Wawasan Wiyata mandala
:
1.
Surudji,
S.Pd, M.Pd 6.
Erni Masfah, BA
2.
La
Asaraman, S.Pd, M.Pd 7. La
Hongko, BA
3.
Amrin,
S.Pd 8. La Ode Zahaluddin, S.Pd
4.
La
Ode Fahrur Razy, S.Pd, MM.Pd 9. Agus, S.Pd
5.
Drs.
Muis 10.
Drs. Zaenuddin
B.
Tata krama dan budi pekerti
:
1.
Dra.
Halima 6. Ummi Salamah, S.Pd, M.Pd
2.
Syamsuriati,
AH, S.Pd 7. Ramli Sena, S.Kom
3.
Nur.
Sabaria, S.Pd 8. Ratnawati, S.Pd
4.
Suyuti
Panna, S.Pd 9. Haslia Hamiru, S.Pd
5.
Witri
Wulandari, S.IP, S.Pd 10.
Jarahman, S.Pd
C.
Program
dan Cara Belajar :
1.
Ld.
Djamaluddin, S.Pd, M.Pd 6. Salmina, S.Pd, M.Pd
2.
Syamsuddin
Hiymu, S.Pd, M.Pd 7. La Ode Idi, S.Pd,Kim
3.
Taharu,
S.Pd, MP 8. Sarmin, S.Pd, M.Si
4.
Mahyudin,
S.Pd, M.Pd 9. Nur Fitri, S.Si
5.
Zainal
Arifin La Buka, S.Pd, M.Pd 10.
Zalimu, S.Pd, M.Pd
Pengenalan lingkungan dan komponen
sekolah : Wali Kelas
Seksi- Seksi :
A. Upacara dan Olah raga Gembira :
1. Ari Setiawan, S.Pd, M.Pd 5. Drs Amrin Diyni, MM
2. La Ode Zahaluddin, S.Pd
6. Ramli Sena, S.Kom
3. Jarahman, S.Pd 7. Wa Ode Sarsina, S.Pd
4. Wa Ode Fifi Soewarni, S.Pd 8. La Aris Sanjaya Basri, S.Pd
B. Ibadah :
1. Drs. H. La Sihidi 4. Drs. La Arwahi
2. Drs. La Ode Urufia 5. Drs. Nurdin Balumbi
3. Drs. H.
Machmud, A
C. Konsumsi :
1. Ade Irawati, S.Pd 4. Nur Ferniyanti, S.Pd
2. Dra. Rusnia 5. Wa Ode Sridamayanti, S.Pd
3.
Rahmatia, S.Pd 7.
Suriani, S.Pd
6. Wa Ode
Nasma, S.Pd
8. Wa Ode Saadia, S.Pd
D. Perlengkapan :
1. Ismaya, S.Pd 7. Candra Erfa, M
2. La Fiylu, S.Pd 8. La Gani
3. Saharuddin Aehu, S.Pd, M.Pd 9. Elmianto
4. Irfan, S.Pd
10. Alimin
5. Dra Ari Syahria 11.
Saharuddin
6. Wa Ode Arian, S.Pd
E. Penghijauan :
1. Taharu, S.Pd,MP
2. Syamsuriati AH.S.Pd
3. Haslia Hamiru, S.Pd
F. Kesehatan :
1. Ld Al-Azhar, S.Pd,MM.Pd
2. Wa Ode Fifi Soewarni, S.Pd
G. Keamanan & ketertiban :
1. Arifudin, L
2. Arifudin
Dokumentasi : 1. Aris Sanjaya, S.Pd
: 2. La Asaraman, S.Pd,M.Pd
: 3. Taswin, S.Sos
Pembantu Umum : 1.
2. Ld. Fahrur Razy,S.Pd,MM.Pd
3. Ratnawati, S.Pd
4. Drs Zamaluddin, MM.Pd
PENGURUS OSIS
PERIODE TAHUN PELAJARAN 2013-2014
Ketua Umum : Fadly
Heriyanto
Wakil Ketua I :
Widjhatun Razak
Wakil Ketua II :
Muh. Al-Ikhlas Safilin
Sekretaris Umum :
Muh. Arsyah Lutfi
Wakil Sekretaris I : Bagas Bratha
Wakil Sekretaris
II : Fachril Ismail
Bendahara Umum : Kartini Aprilia
Wakil Bendahara : Wd. Siti Sari fifian. Z
1.
Bidang
I (Keimanan dan Taqwa Terhadap Pada
Tuhan yang Maha Esa)
Ketua :
Rosa Zani
SKI : Elsi Septiani Firman
SKKP :
Indra Jumadhan Hairil
SKKK :
Muh. Al isliyadin Kaffah
SKH : Anon Indriani
2.
Bidang
II (Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia)
Ketua :
Rian Saraswati
Sie 6K :
1. Muh. Nur Ahsan Zakir
: 2. Nazillatur Rahmah
Sie PMR :
1. Wd. Iyusliyani Saputri
: 2. Muhammad Syaifullah
3.
Bidang
III (Pembinaan kepribadian unggul, Wawasan kebangsaan, dan Bela Negara)
Ketua :
Muh. Jul Qadar
Sie Paskibra : 1. Intan
Permatasari
: 2. Ika Putri
Sie KIR :
Sucy SavitriSuyono
Sie English
Club :
VentyVerlia
Sie Gasnapala :
Ld. Abdul Haris
Sie Pramuka :
Samsir Aditya Ania
4. Bidang VI (Pembinaan Prestasi Akademik Seni atau
OlahRaga )
Ketua : Surya Darmawan
Sie Volley : 1. Muh.NurFirmanSafitra
:
2. Nur FitriaPutri
Sie Basket : 1. Lilin Marliani
:
2. Emy Safitri
Sie Sepakbola : 1. Muhammad Reza
:
2. Melly Amelia
Sie Bulutangkis : Sri Rahmawati
Sie Musik : Era Utari
Sie Tari : Fitry Alysa Darwis
Sie Teater : Radjiman
Sie Dance : Wesni
Sie Paduan Suara : Dinda Lestari
5. Bidang V (Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam
Konteks masyarakat Plural)
Ketua : Paramesti Yugista
Sie KPK : 1. Karisma Dwi
Putri
: 2. Rizal
Suhardiman
6. Bidang VI (Pembinaan kreativitas, keterampilan dan
kewirausahaan)
Ketua : Wd. Siti Zeilan
Sie Koperasi :
Trysna Wandawati Nasir
Sie Mading :
Suwarno Husein
Sie Masis :
Jeny Reginasari
Sie Web design :
Lukman Hakim
7.
Bidang
VII (Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan Gizi, Berbasis Sumber Gizi Yang
Terdiversifikasi)
Ketua :
Aris Munandar
Sie Kesehatan
Gizi : L.M Syahrul Anwar
Sie Pencegahan
Narkotika :
Asrun
Sugiarto
Sie Kualitas
Jasmani : Lm Al
Fachri
Sie Kesegaran
Jasmani : Jusriah Fatima
8.
Bidang VIII (Pembinaan Sastra dan Budaya)
Ketua :
Sadariah Husen
Sie Sastra :
Nur Sahid
Sie Budaya Buton : Siti Salmawati
Sie Sejarah :
Wd. Novitha Hirda
Sie Pengelolaan perpustakaan : Yunita
Rahmayanti
9. Bidang IX (Pengembangan Teknologi Informasi, dan
komunikasi)
Ketua : 1.
Abdul
Ma’ruf Setiawan
2. Riska Ayu Noveria
Sie TIK : Ld. Abdul Razak
Sie PLH : Muh. Ikram Zasbita
Sie Olimpiade
TIK : Rohiman
10. Bidang X (Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris)
Ketua : Muh. Amwal
Sahih
Sie B.Indonesia :
Nur Isnaeni Munawar
Sie B.Inggris : Novry Mahdevika
Sie B.Jerman : Wd. Destyarsi
MATERI WAWASAN WIYATA MANDALA
A. ARTI DAN MAKNA WAWASAN
WIYATA MANDALA
Wawasan :
Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Wiyata :
Pendidikan
Mandala : Tempat
atau lingkungan
Wiyata mandala adalah
sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai
tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah merupakan
lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah mempunyai
wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan
sekolah.
3. Antara guru dan orang tua
siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas
pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam
maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru
5. Sekolah harus bertumpu
pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah
merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai
nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Sekolah
merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan
mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan
teknologi
2. Pandangan
hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia
dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya.
4. Kemampuan berkarya.
C. FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki
aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola
pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI
MASYARALAT BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai
masyarakat belajar adalah
1. Ada guru dan siswa,
timbulnya PBM yang tertib.
2. Tercapainya masyarakat
yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia
Indonesia seutuhnya.
4. Terpandang sebagai
teladan masyarakat di lingkungannya.
MATERI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN
BERNEGARA
Generasi muda selalu menjadi tumpuan bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan
tujuan mulia di masa depan. Untuk
Indonesia Jaya, semangat generasi muda
pemegang estafet perjuangan bangsa senantiasa digelorakan tak mengenal
padam, untuk perjuangan dan terus
berjuang demi kekukuhan kejayaan bangsa.
Saat ini dalam diri generasi muda, selain kemampuan berinovasi dan
berpartisipasi produktif dalam pembangunan,
tumbuh dan kembangnya jiwa
nasionalisme dan patriotisme sangat diharapkan.
Untuk itu, generasi muda Indonesia sebagai penerus nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan
berkewajiban mengawal dan melestarikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara
yang telah diwariskan oleh founding
father kita, yakni : UUD
1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
1.
Undang-Undang
Dasar Negara RI Tahun 1945 (UUD 1945)
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis
(basic law) dan sekaligus sebagai konstitusi pemerintahan Negara RI. UUD 1945
disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945, kemudian dikukuhkan kembali oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959 karena
terjadi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
UUD 1945
pada tahun 1988 mengalami perubahan (amandemen) karena tuntutan
reformasi, yang bertujuan menyempurnakan aturan dasar tatanan dasar Negara,
kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan
Negara hokum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan
kebutuhan bangsa.
Dalam kehidupan masyarakat UUD 1945
merupakan sumber dari segala sumber tertib sosial yang berlaku dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, sehinga
terwujud kehidupan bermasyarak yang
tertib dan harmonis.
2.
Pancasila
“Sekarang
banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima
bilanganya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini-dengan petunjuk
seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau
dasar, dan diatas kelima dasar itulsh kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi”
(Pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni
1945 di
BPUPKI).
Pada paragraf keempat
Preambule (pembukaan) UUD 1945 tercantum
lima sendi
utama penyusunan Pancasila, dan pada Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 terjabarkan
kelima azas Pancasila menjadi 36 butir, dan
disebut Eka Prastia Pacakarsa. Dengan Tap No. I/MPR/2003 diganti menjadi 45 butir Pancasila. Jabaran
kelima azas tersebut bermanfaat untuk
pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat yang
dinamis dan harmonis, yang diharapakan terwujud masayarakat madhani.
Pancasila, selain sebagai ideologi dasar bagi Negara juga
menjadi falsafah hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Pancasila pernah
mengalami goncangan hebat ketika terjadi Gerakan 30 September 1965 (G30SPKI),
yang ingin mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi Komunis, yang akhirnya
dapat digagalkan. Untuk mengenang dan memperingatinya maka pada tanggal 1
Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
3.
Bhineka
Tunggal Ika
“Bhineka
tunggal ika tan hana dharma magrwa” Kutipan ini dari pupuh 139 bait 5 Kakawin Jawa Kuno yaitu Kakawin Sutasoma
karangan Mpu Tantular. Artinya : Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah
itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Bhineka Tunggal Ika
adalah motto atau semboyan Indonesia. Secara harafiah Bhineka Tunggal Ika
diterjemahkan “ Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi
pada hakekatnya bangsa Indonesia
tetap adalah satu kesatuan. Seboyan ini mencerminkan harapan dan realitas
hidup masyarakat Indonesia yang beraneka ragam latar
belakang bahasa, agama, kepercayaan,
ras, dan suku bangsa tetapi tetap
membina persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar dan disegani.
Komponen bangsa kita
yang majemuk (prural) sangat berperluang terjadinya konflik (pertikaian)
horisontal, untuk merdap itui ditetapkan dan diterapkan sejumlah action-plann sehingga upaya
mengedepankan kesatuan dan persatuan di atas
beragam perbedaan latar belakang dapat diwujudkan. Melalui bahasa
Indonesia, kebudayaan nasional, sistem
komunikasi nasional (Satelit PALAPA), dan pemeratan pembangunan diharapkan
dapat mewujudkan harapan mulia tersebut. Jika disikapi positif dan arif,
keanekaragam bangsa kita merupakan anugerah dan potensi yang luar biasa untuk pembangunan nasional
menuju bangsa yang maju, madhani dan disegani.
4.
Negara
Kesatuan Republik Indobesia (NKRI)
“NKRI
adalah harga mati!” tidak sekedar semboyan dan upaya konkrit
dari komponen pertahanan-kemanan TNI-POLRI saja, tetapi diharapakan juga sudah
jiwa yang mendarah daging bagi seluruh komponen bangsa ini. Seluruh komponen
bangsa diberbagai wilayah Indonesia berkuwajiban ikut pertahankan kedaulatan
dan keutuhan NKRI. Sikap tegas dan jiwa rela berkorban harus dikobarkan
menyusul sejumlah upaya mengganggu stabilitas dan keutuhkan NKRI beberapa waktu terakhir.
Pengambilan sejumlah potensi alam
di darat dan di laut oleh warga asing tanpa ijin, pengeseran batas wilayah dengan negara
tetangga, pengakuan (baca=pencaplokan) sejumlah pulau di wilayah perbatasan
dengan Negara tetangga, merupakan contoh konkrit upaya mengganggu kedaulatan
NKRI dari kekuatan asing. Sedangkan
dari dalam negeri muncul berbagai upaya sejenis, seperti : radikalisme dan makar untuk
pendirian Negara Islam Indonesia, terorisme,
dan separtisme kedaerahan di propinsi Papua.
Nasionalisme dan patriotisme
komponen bangsa merupakan harga mati yang seimbang dengan usaha mempertahankan
utuh dan tegaknya NKRI di muka bumi ini, bahkan dengan generasi muda yang
semakin tanggap dan tangguh memungkinkan NKRI yang kokoh dan disegani
dipercaturan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia.
MATERI TATA KRAMA SISWA
Tata krama atau adat sopan santun
atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu
Anda masih kanak-kanak, orang tua Anda sudah melatih Anda menerima pemberian
orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih. Orang tua
Anda melatih Anda cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian.
Lama kelamaan perilaku Anda menjadi kebiasan. Tata krama adalah kebiasaan, yang
lahir dalam hubungan antar manusia. Tata krama yang semula berlaku dalam
lingkungan terbatas lama kelamaan dapat merambabt ke lingkungan yang lebih
luas. Tata krama telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat
disimpulkan bahwa tata kram adalah kebiasaan sopan santun yang dispakati dalam
lingkungan pergaulan antara manusia setempat.
Tata krama terdiri atas kata tata
dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Krama berarti
sopan santun, kelakuan, tindakan, perbuatan. Tata krama berarti adat sopan
santun, kebiasaan sopan santun.
Dalam pergaulan sehari-hari
sering kita jumpai manusia dengan type kedondong yaitu orang yang berpenampilan
menarik dalam berpakaian, berbicara, makan, minum, dan berjalan. Namun
penampilan itu hanyalah polesan saja. Ternyata hatinya dikuasai oleh
sifat-sifat tak terpuji, suka dendam, egois, suka menyakiti hati. Ada juga
manusia yang bertype durian, penampilan tidak menarik, kasar, dan tidak
mengundang simpati, namun berhati emas, rendah hati, suka memaafkan, suka
menolong dan menghargai orang lain. Kulit durian memang tajam dan kasar, tetapi
buah durian terasa enak kalau dimakan.
Makna tata krama yang
sesungguhnya bukanlah seperti kedondong yang licin kulitnya dan masam rasanya,
demikian pula makna tata krama bulanlah seperti durian yang tajam tapi enak
rasanya. Kedua-duanya sama merugikan.
Macam-macam tata krama:
- Tata krama pergaulan
§ Komunikasi sebagai sifat
alami manusia
§ Komunikasi dan tata krama
pergaulan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan.
Ada beberapa kunci pokok yang
perlu dicamkan dalam masalah komunkasi:
a. Perlakuan orang lain
sebagaimana Anda ingin diperlakukan.
b. Setiap orang mempunyai
perbedaan-perbedaan perorangan tidak ada kembar satu telur yang sama.
c.
Kenal dulu baru sayang, makin kenal makin sayang, tak
kenal makin tak sayang.
- Tata krama berkenalan
Kedua belah pihak saling
menyebutkan nama, saling memandang, berjabatan tangan, tidak mengayun-ayunkan
tangan.
- Tata krama bertamu
Hendaknya berjanji dahulu dan
datang tepat waktu.
- Tata krama berbicara
§ Berkata peliharalah
lidah, jangan menyinggung perasaan
§ Jangan memotong
pembicaraan orang lain
§ Perhatikan Anda berbicara
dengan siapa
- Tata krama berpenampilan
a. Cara menggunakan pakaian
§ Kalau pakai seragam
sekolah harus dimasukkan pakai dasi sabuk hitam (seragam putih abu-abu)
§ Pada waktu olahraga
pakailah pakaian dan olahraga
§ Memakai pakaian harus cocock
denagn situasi dan tempat
b. Cara berjalan bersama
§ Laki-laki harus
melindungi wanita
§ Kalau ada dua wanita dan
satu pria, pria berjalan di sisi yang berdekatan dengan lalu lintas
§ Kalau ada dua pria dan
satu wanita, wanita ada di tengah.
c.
Tata cara makan
§ Cicipilah makan dan
minuman dengan tidak bersuara.
§ Jika batuk pada waktu
makan tutupi mulut.
§ Berdoa sebelum makan.
d. Tata cara menggunakan
fasilitas umum
§ Buang sampah pada tem
patnya
§ Jagalah kebersihan baik
di dalam kelas maupun di sekitar halaman.
§ Taman umum harus ikut
kita jaga kebersihannya.
§ Sopan berkendara di
jalan.
e.
Kebiasaan merokok
Siswa SMA Negeri 2 Baubaudilarang
membawa maupun merokok.
MATERI BELAJAR EFEKTIF
Sudah efektifkah belajarmu?
Bagaimana hasilnya? Sesuaikah hasil yang kalian capai dengan tujuan yang kalian
inginkan?
Berikut adalah cara belajar
efektif yang dapat kalian gunakan selama belajar di SMAN 16 Surabaya, agar hasilmu akan optimal sehingga
benar-benar sesuai dengan tujuanmu.
Berikut TIP yang
dapat kalian ikuti. Lakukan dengan baik saran-saran ini.
PENGATURAN JADWAL BELAJAR
Pengaturan Waktu sangat penting agar semua yang kalian
inginkan dapat dilakukan sebaik-baiknya. Tanpa pengaturan Waktu yang baik,
seringkali beberapa hal yang harus kalian lakukan malahan belum dilakukan
karena tidak kebagian Waktu lagi. Oleh karena itu, buatlah jadwal belajar yang
tepat sehingga kalian dapat mengatur dan memprioritaskan belajar disamping
aktivitas keluarga, dan lain-lain.
Pedoman:
·
Perhatikan
waktumu.
·
Refleksikan
bagaimana kamu menghabiskan waktumu.
·
Sadarilah
kapan kamu menghabiskan waktumu dengan sia-sia.
·
Ketahuilah
kapan kamu produktif.
Dengan mengetahui bagaimana
kamu menghabiskan waktu dapat membantu untuk:
Membuat daftar "Kerjaan". Tulislah
hal-hal yang harus kamu kerjakan, kemudian putuskan apa yang dikerjakan
sekarang, apa yang dikerjakan nanti, apa yang dikerjakan orang lain, dan apa
yang bisa ditunda dulu pengerjaannya.
Membuat jadwal harian/mingguan. Catat janji
temu, kelas dan pertemuan pada buku/tabel kronologis. Selalu mengetahui jadwal
selama sehari, dan selalu pergi tidur dengan mengetahui kamu sudah siap untuk
menyambut besok.
Merencanakan jadwal yang lebih panjang. Gunakan
jadwal bulanan sehingga kamu selalu bisa merencanakan kegiatanmu lebih
dulu. Jadwal ini juga bisa mengingatkanmu untuk membuat waktu luangmu
dengan lebih nyaman.
Rencana Jadwal Belajar Efektif:
·
Beri
waktu yang cukup untuk tidur, makan dan kegiatan hiburan.
·
Prioritaskan
tugas-tugas.
·
Luangkan
waktu untuk diskusi atau mengulang bahan sebelum kelas.
·
Atur
waktu untuk mengulang langsung bahan pelajaran setelah kelas. Ingatlah
bahwa kemungkinan terbesar untuk lupa terjadi dalam waktu 24 jam tanpa review.
·
Jadwalkan
waktu 50 menit untuk setiap sesi belajar.
·
Pilih
tempat yang nyaman (tidak mengganggu konsentrasi) untuk belajar.
·
Rencanakan
juga "deadline".
·
Jadwalkan
waktu belajarmu sebanyak mungkin pada pagi/siang/sore hari.
·
Jadwalkan
review bahan pelajaran mingguan.
·
Hati-hati,
jangan sampai diperbudak oleh jadwalmu sendiri!
MENETAPKAN TUJUAN/MEMBUAT JADWAL
Latihan:
Cantumkan banyaknya waktu yang kalian gunakan untuk aktivitas harian dalam bentuk jam.
Cantumkan banyaknya waktu yang kalian gunakan untuk aktivitas harian dalam bentuk jam.
Evaluasi pengaturan waktu kalian:
·
Berapa
banyak waktu kalian yang diluangkan untuk mencapai tujuan kalian di atas?
·
Apakah
penempatan waktu kalian mencerminkan prioritas kalian?
·
Bisakah
jam kosong kalian digunakan untuk mencapai prioritas kalian?
Keuntungan dari jadwal ini:
·
Jadwal
tertulis membuat rasa tanggung jawab lebih mudah diatur
·
Tugas-tugas
yang terjadwal lebih dapat diselesaikan
·
Jika
kalian sudah membaca dan membuat pekerjaan rumah, kalian akan terhindar dari
keharusan untuk belajar mendadak sebelum ujian.
Buat jadwal kalian:
Kalender semester:
·
Ambil
jadwal semester dari sekolah kalian.
·
Masukan
tanggal-tanggal penting, seperti ujian tengah and akhir semester, hari besar,
hari libur, minggu tenang, dan lain-lain.
·
Masukan
tangal-tangal untuk ulangan dan ujian, tugas-tugas dan naskah-naskah penting,
dan aktivitas sosial.
·
Letakan
jadwal ini di tempat belajar kalian sebagai pengaraha dan pentunjuk, dan
mencatat kemajuan kalian.
Latihan:
Buat Daftar untuk melakukan sesuatu
Buat Daftar untuk melakukan sesuatu
Jadwal Mingguan Taksiran
·
Masukan
semua aktivitas-aktivitas, seperti kelas-kelas, waktu belajar,
pertemuan-pertemuan, waktu kerja, dan aktivitas sosial.
·
Ini
lebih mendetail: rencanakan aktivitas-aktivitas kalian tiap jamnya selama
seminggu.
Jadwal Mingguan
·
Modifikasi
dan rinci Jadwal Mingguan Taksiran kalian
·
Evaluasi
waktu yang kalian gunakan untuk dapat dimodifikasi menurut prioritas kalian
·
Apakah
kalian menggunakan waktu kalian sebaik mungkin untuk mencapai tujuan?
·
Apakah
kalian belajar seperti yang kalian jadwalkan untuk belajar?
·
Apakah
kalian bisa menggunakan waktu kalian lebih efisien?
Jadwal Harian atau "Pekerjaan"
·
Selesaikan
semalam sebelum atau pertama kali setiap pagi.
·
Cantumkan
apa yang kalian selesaikan hari itu, termasuk tugas-tugas, pertemuan-pertemuan,
dan pekerjaan lain
·
Periksa
apa yang sudah kalian lakukan
Pastikan bahwa dengan jadwal yang sudah kalian buat,
kalian dapat mengatur Waktu sebaik-baiknya, dan yang terpenting adalah bahwa
kalian tidak akan melanggar jadwal yang telah kalian atur dengan susah payah
itu.
Pustaka:
Pengalaman
STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 2 BAUBAU
TATA TERTIB PESERTA MOS
1. Hadir di sekolah 20 menit sebelum kegiatan dimulai.
2. Kegiatan MOS dimulai pukul 06.30 sampai
dengan 13.00 WIB.
3. Peserta memakai pakaian seragam (SMP)
lengkap disertai atribut dan bersepatu warna hitam dengan memakai kaos kaki
panjang.
4. Peserta tidak boleh memakai aksesoris
apapun.
TATA
TERTIB SISWA
SMA NEGERI 2 BAUBAU
SMA NEGERI 2 BAUBAU
BAB I
HAK – HAK SISWA
HAK – HAK SISWA
Selama masih menjadi siswa SMA Negeri 2
Baubau secara sah, maka mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
1.
Setiap siswa yang beragama berhak menunaikan ibadah sesuai
dengan ajaran agama dan kepercayaan
masing-masing bagi yang beragama Islam berhak menunaikan ibadah shalat Zuhur
selama (PBM) berlangsung dengan jedah waktu 15 -20 menit
- Mengikuti kegiatan belajar mengajar ( PBM ) dengan baik
- Berbuat sesuatu yang berguna untuk memajukan diri sendiri, sekolah maupun Organisasi Intra Sekolah
- Setiap siswa berhak mendapat perlakuan/pelayanan sesuai bakat, minat dan kemampuannya berdasarkan kondisi yang ada.
- Mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat yang dimilikinya sesuai dengan kegiatan Ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 2 Baubau
- Setiap siswa berhak mendapatkan/memperoleh hasil penilaian belajar
- Mendapatkan informasi, bimbingan, kasih sayang atau perhatian dan perlindungan dari sekolah melalui wali kelas, BK, Guru, Kepala Sekolah dan Karyawan SMA Negeri 2 Baubau secara adil
- Memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kebijakan sekolah melalui jalur PK / OSIS dengan benar
- Setiap siswa berhak mendapatkan bantuan dana duka ( spontanitas) dari siswa lain
- Mendapatkan fasilitas yang layak dari sekolah
- Melakukan/mendapatkan pembelaan terhadap dirinya atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada intimidasi.
- Setiap pengurus OSIS berhak mengurus kegiatan OSIS atau ijin langsung dari Kepala Sekolah / Pembina OSIS
BAB II
KEWAJIBAN SISWA
KEWAJIBAN SISWA
Selama masih menjadi siswa SMA Negeri 2
Baubau secara sah, maka siswa tersebut memiliki kewajiban sebagai berikut :
- Mentaati tata tertib yang ada
- Mengikuti Program sekolah
- Hadir di kelas atau sekolah paling lambat pukul 07.00 dan meninggalkan lingkungan sekolah paling lambat 30 menit sesudah kegiatan sekolah selesai, kecuali ada kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti sampai dengan pukul 17.30
- Siswa yang tidak mengikuti PBM :
- Sakit atau ada keperluan lain selama 1 s.d 2 hari, maka orang tua / wali wajib memberitahukan kepada pihak sekolah
- Sakit selama lebih dari 2 hari, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter atau keterangan dari orang tua
- Keperluan lain selama lebih dari 2 hari, maka orang tua / wali wajib datang ke sekolah untuk mengurus perizinannya melalui wali kelas
- Siswa yang terpaksa meninggalkan PBM :
- Sakit harus mendapatkan izin dari guru pengajar dan piket
- Keperluan keluarga harus mendapatkan izin dari guru pengajar dan piket dengan membawa surat keterangan dari pihak orang tua siswa
- Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan sekolah harus mendapatkan izin dari guru pengajar, piket dan pembina ekstrakurikuler
- Dijemput sebelum jam pelajaran sekolah selesai, penjemput wajib melapor kepada guru piket dan menyerahkan kartu identitas penjemput
- Berprilaku baik, jujur, dan hormat kepada Kepala sekolah, Guru, Karyawan, dan sesama siswa dilingkungan SMA Negeri 2 Baubau
- Berperan aktif menciptakan suasana kondusif dilingkungan sekolah dan sekitarnya
- Menjaga nama baik almamater dan berupaya meningkatkan prestasi, baik di bidang intrakulikuler maupun Ekstakurikuler
- Memakai seragam sekolah dengan ketentuan :
- Pakaian sekolah :
Hari Senin-Selasa :
Berpakaian putih abu-abu, sepatu hitam, kaos kaki putih polos, tali pinggang
hitam dan siswi yang berjilbab
dibolehkan berpakaian safari dengan
ketetntuan warna jilbab putih
Hari Rabu-Kamis :
Berpakaian Ciri Khas Buton ( Kls XII Putih Abu-abu), sepatu hitam, kaos kaki
putih polos, tali pinggang hitam dan
siswi yang berjilbab dibolehkan berpakaian safari dengan ketetntuan warna jilbab
putih
Hari Jum’at- Sabtu :
berpakaian pramuka, bersepatu hitam dan berkaos kaki hitam polos ,tali pinggang
hitam dan siswi yang berjilbab dibolehkan berpakaian safari dengan ketentuan
warna jilbab coklat
- Celana panjang / rok abu – abu dan kemeja putih dengan dasi dan atribut sekolah, khusus siswi memakai kaos dalam atau singlet
- Ukuran celana panjang (lebar kaki minimal 20 cm) / rok tidak ketat, dan rok panjang se mata kaki ( rok pendek 15 Cm dibawah lutut) dan kemeja dimasukan kedalam celana panjang / rok kecuali busana muslim
- Sepatu warna hitam kecuali praktek Olahraga
- Mengikuti Upacara hari senin dan hari besar lainnya yang diadakan sekolah, kecuali bagi yang sakit (harus seizin piket) dengan seragam lengkap dan menggunakan topi.
- Ketika mengikuti pelajaran Olahraga, siswa wajib memakai seragam olahraga yang telah ditentukan oleh sekolah
- Membayar iuran sekolah paling lambat tanggal 15 setiap bulannya
- Membawa kartu identitas siswa ( Kartu Pelajar )
- Jika mengadakan kegiatan ekstrakurikuler didalam atau diluar sekolah sampai menginap, harus diketahui oleh orang tua dan seizin kepala sekolah serta didampingi oleh Pembina Ekstrakurikuler
- Jika ada kegiatan organisasi atau kelompok dari luar sekolah baik melibatkan siswa ataupun tidak dan didalam lingkungan sekolah harus diketahui dan seizin dari Kepala Sekolah
- Menjaga keutuhan dan kebersihan kelas serta alat – alat inventaris sekolah dan milik pribadi
BAB III
LARANGAN DAN NILAI BOBOT
LARANGAN DAN NILAI BOBOT
PASAL I
CITRA DIRI
CITRA DIRI
Siswa yang berkepribadian dan berbudaya
akan memiliki identitas pribadi sebagai seorang siswa Indonesia. Hal – hal yang
melanggar pembentukan citra diri antara lain :
- Memakai pakaian seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah, termasuk pakaian olahraga serta atribut upacara (Nilai -3 )
- Memakai sendal atau sepatu yang dipakai tidak semestinya dilingkungan sekolah mulai jam pertama s.d jam terakhir (Nilai -5 )
- Siswa putra :
- Berambut panjang atau gondrong lebih dari 4 cm ( digunting dan Nilai -5 )
- Mengecat rambut atau membuat potongan rambut yang tidak pantas untuk ukuran pelajar (Nilai -5)
- Memakai anting atau gelang (Nilai -5 )
- Memakai kalung (Nilai -5 )
- Memakai kemeja atau celana ketat atau sudah tidak pantas untuk dipakai (Nilai -5 )
- Memakai kemeja tidak dimasukan kedalam celana (Nilai -5 )
- Untuk Putri :
- Memakai perhiasan atau make up yang berlebihan (Nilai -5 )
- Memakai kemeja atau rok ketat atau transparan (Nilai -5 )
- Memakai kemeja tidak dimasukan kedalam rok (Nilai -5 )
PASAL 2
CITRA SMA Negeri 2 Baubau
CITRA SMA Negeri 2 Baubau
Menjadi siswa di SMA Negeri 2 Baubau adalah salah satu idaman siswa di wilayah
Buton Raya. Perilaku siswa SMA Negeri 2 Baubau dapat dicerminkan dengan tidak
melakukan pelecehan terhadap citra SMA Negeri 2 Baubau seperti melakukan
pelanggaran sebagai berikut :
- Menyalahgunakan alat – alat yang tidak ada hubungannya dengan PBM di sekolah (Nilai -5 )
- Tidak mengikuti upacara secara sengaja tanpa seizin piket dan melakukan hal – hal yang menggangu terlaksananya upacara secara khidmat atau meninggalkan upacara yang belum selesai kecuali sakit (Nilai -5)
- Masuk atau keluar sekolah dengan cara melompat atau menerobos pagar (Nilai -25 )
- Membawa dan atau menyimpan rokok dilingkungan sekolah (Nilai -15 )
- Menghisap rokok dilingkungan sekolah (Nilai -20 )
- Membawa / Minum minuman Keras/Narkoba ( -100)
PASAL 3
SUASANA KELAS
SUASANA KELAS
Suasana kelas atau ruang belajar yang
tenang teratur dan menyenangkan dapat meningkatkan motivasi siswa untuk belajar
lebih giat sehingga siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
Pelanggaran – pelanggaran yang dapat merusak suasana di kelas antara lain :
- Masuk kekelas tanpa seizin dari guru piket bila terlambat lebih dari 5 menit, baik pada jam pertama atau pada pergantian jam pelajaran atau jam istirahat (Nilai -2 )
- Meninggalkan kelas / lingkungan sekolah saat PBM sedang berlangsung tanpa seizin dari guru pengajar dan guru piket ( Nilai -5 )
- Alpa selama 3 hari (Nilai -5) surat I dari BK pembiritahuan ke orang tua, alpa selama 6 hari (Nilai -10) surat II dari BK Pemberitahuan ke II ke orang tua, alpa selama 9 hari (Nilai -20) surat III dari BK panggilan orang tua dan membuat pernyataan, alpa selama 12 hari (Nilai -30) surat IV dari BK panggilan orang tua dan membuat pernyaan II, alpa selama 15 hari (Nilai -50) Kunjungan rumah I dari BK dan Wali Kelas, alpa selama 18 hari (Nilai -75) Kunjungan rumah II dari BK dan Wali Kelas dan alpa selama 21 hari (Nilai -100) di kembalikan ke orang tua sampai waktu yang tidak ditentukan.
- Menciptakan dan atau melakukan , keributan, kegaduhan,keonaran, sehingga menggangu PBM (Nilai -5)
- Menciptakan dan atau melakukan Perkelahian, sehingga menggangu PBM (Nilai -20 s.d -100)
PASAL 4
PELESTARIAN LINGKUNGAN
PELESTARIAN LINGKUNGAN
Belajar ditempat yang bersih dapat
menimbulkan jiwa yang sehat. Untuk siswa SMA Negeri 2 Baubau harus mempunyai
kesadaran pentingnya pelestarian lingkungan hidup disekitar sekolah.
Pelanggaran – pelanggaran itu dicerminkan antara lain :
- Merusak keindahan sekolah dan lingkungan antara lain dengan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya (Nilai -2 )
- Membuat coretan, merusak barang – barang inventaris sekolah atau di tembok atau tempat – tempat lain di dalam lingkungan sekolah (mengganti, Nilai -10 )
PASAL 5
NORMA SUSILA
NORMA SUSILA
Siswa yang baik dan santun dalam bergaul
akan menjadi harapan bangsa. Pelanggaran – pelanggaran terhadap norma susila
dicerminkan antara lain :
- Bersikap tidak sopan terhadap sesama siswa (Nilai - 3 )
- Menerima tamu disekolah saat PBM tanpa izin dari guru piket (Nilai -15 )
- Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma susila dan agama, seperti
- Bermain kartu (Nilai -12 )
- Berbuat asusila (Nilai -50 s.d -100 )
- Berjudi (Nilai -50 )
- Berlaku tidak sopan atau menghina atau membangkang, melawan terhadap Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan ( Nilai -50 s.d -100 )
- Melakukan kecurangan memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok (Nilai -10 s.d -50 )
- Melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Sekolah atau Guru atau Karyawan untuk kepentingan individu atau kelompok ( Nilai -50 s.d -100 )
- Melakukan kecurangan ketika ulangan harian atau ulangan umum ( Nilai -10)
- Memberikan keterangan atau pernyataan palsu (Nilai -20 s.d - 50 )
- Menyalahgunakan, mengambil, atau meminta dengan paksa berupa uang atau barang orang lain atau milik sekolah ( Nilai -50 s.d -100 )
- Melakukan intimidasi terhadap siswa lain sehingga menimbulkan rasa tidak aman atau ketakutan ( Nilai - 25 s.d -75)
- Melakukan penendangan atau penamparan atau pemukulan baik secara perorangan maupun kelompok terhadap sesama siswa atau orang lain baik secara langsung maupun dengan menggunakan benda (Nilai -40 s.d -100 )
- Melakukan penendangan atau penamparan atau pemukulan baik secara perorangan maupun kelompok terhadap sesama siswa atau orang lain baik secara langsung maupun menggunakan benda sehingga mengakibatkan cidera (Nilai -50 s.d -100 )
- Membawa atau menyimpan atau menyembunyikan petasan atau bahan peledak lainnya dilingkungan sekolahyang dapat mengancam bahaya jiwa orang atau menghancurkan atau menimbulkan kerusakan barang atau bangunan milik individu atau milik negara (Nilai -75 s.d -100)
- Melaporkan suatu masalah kepihak berwajib tanpa kordinasi pihak sekolah ( Nilai -20)
- Memicu terjadinya perkelahian baik perorangan maupun masal ( tawuran ) yang mengakibatkan terjadinya korban dari kedua belah pihak (Nilai -75 s.d -100 )
- Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul dilingkungan sekolah (Nilai -50 sd -100)
- Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api dilingkungan sekolah (Nilai -100 )
- Terbukti secara hukum melakukan tindakan kriminal didalam maupun diluar lingkungan sekolah (Nilai -100 )
- Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat adiktif lainnya didalam maupun diluar lingkungan sekolah (Nilai -100 )
PASAL 6
ORGANISASI
ORGANISASI
Organisasi yang ada dan diakui di SMA
Negeri 2 Baubau adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Sedangkan
organisasi lain yang dibentuk untuk menonjolkan identitas diri dapat
menimbulkan kerawanan. Hal – hal tersebut dicerminkan dengan pelanggaran –
pelanggaran sebagai berikut :
- Menggunakan jaket, atau jas atau topi yang ada identitas angkatan dilingkungan sekolah (Nilai -5 )
- Membentuk atau menjadi anggota organisasi atau kegiatan yang tidak dilegalkan oleh sekolah (Nilai -20)
BAB IV
SANKSI DAN PRESTASI
SANKSI DAN PRESTASI
I. SANKSI
- Berupa Teguran
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -10 ditegur oleh Wali Kelas
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -15 panggilan orang tua oleh wali kelas/BK
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -25 panggilan orang tua oleh BK (Bimbingan Konseling)
- Peringatan Tertulis
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -20, surat pernyataan di tandatangani oleh siswa, orang tua dan wali kelas/BK
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -40, surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, orang tua, wali kelas, dan guru BK (Bimbingan Konseling)
- Peringatan Skorsing
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -30 dikenakan skorsing 2 hari dan surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, wali kelas, dan wakil kepala sekolah (Bidang Kesiswaan)
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -50 dikenakan skorsing 5 hari dan surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, wali kelas, orang tua siswa dan wakil kepala sekolah (Bidang Kesiswaan)
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -70 dikenakan skorsing 5 hari efektif
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -85 dikenakan skorsing 10 hari efektif
- Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -90 dikenakan skorsing 15 hari efektif
- Bila mencapai bobot Nilai pelanggaran -100 dikembalikan kepada orang tua
Catatan ( peringatan skorsing )
- Apabila bobot Nilai pelanggaran mencapai -85, namun siswa tersebut sudah menjalani skorsing pada butir 2, maka masa skorsing hanya ditambah 5 hari
- Apabila bobot Nilai pelanggaran mencapai -90, namun siswa tersebut sudah menjalani skorsing pada butir 3, maka skorsingnya hanya ditambah 5 hari
- Selama skorsing diwajibkan bekerja membersihkan lingkungan sekolah ( Memotong rumput , Membersihkan jendela, Got, mencuci WC. Minimal 4 jam 1 Hari dan di awasi oleh guru BK
II. PRESTASI
Akademik
- Umum / Ekstern
- Juara Tingkat Nasional (Nilai 100 )
- Juara Tingkat Propinsi (Nilai 90 )
- Juara Tingkat Kota (Nilai 50 )
- Juara Tingkat Kecamatan (Nilai 40 )
- Khusus / Intern
- Juara umum Kelas X, XI dan XII (Nilai 35 )
- Juara Kelas peringkat pertama (Nilai 30 )
- Juara Kelas peringkat kedua (Nila 25)
- Juara Kelas peringkat ketiga (Nilai 20)
Non Akademik
- Umum / Ekstern
- Juara Tingkat Nasional (Nilai 100 )
- Juara Tingkat Propinsi (Nilai 90 )
- Juara Tingkat Kota (Nilai 50 )
- Juara Tingkat Kecamatan (Nilai 40 )
- Khusus / Intern
- Juara umum lomba / pertandingan (Nilai 35 )
- Juara Pertama Lomba / pertandingan (Nilai 30 )
- Juara Kedua Lomba / pertandingan (Nilai 25 )
- Juara Ketiga Lomba / Pertandingan (Nilai 20 )
Prestasi
Keorganisasian Sekolah
- Pengurus PK / OSIS
- Ketua OSIS / PK (Nilai 50)
- Wakil PK / OSIS (Nilai 40 )
- Ketua Sekbid OSIS (Nilai 20 )
- Pengurus Ekstrakurikuler
- Ketua Ekstrakurikuler (Nilai10 )
- Pengurus inti Ekstrakurikuler (Nilai 5 )
- Pengurus Kelas
- Ketua kelas (Nilai 15 )
- Pengurus inti kelas (Nilai 10 )
BAB V
MEKANISME
MEKANISME
Mekanisme penanganan dan pemberian Nilai pelanggaran
serta penanganan dan pemberian Nilaiprestasi bagi siswa – siswi SMA Negeri 2
Baubau. yang bertugas menangani dan mencatat siswa yang melakukan pelanggaran
atau siswa yang berprestasi dalam pembinaan OSIS adapun mekanisme terbagi
menjadi dua, yaitu :
- Mekanisme penanganan pemberian Nilai pelanggaran :
Setiap guru berhak
menangani siswa yang terbukti atau diindikasikan melakukan pelanggaran, lalu
memprosesnya hingga siswa tersebut mengakui pelanggaran. Setelah itu guru terus
menindaklanjuti dengan mencatat nama dan kelas siswa yang bersangkutan.
Kemudian catatan tersebut diserahkan kepada
Guru BK
2.
Guru BK menindaklanjuti dengan :
§ Memanggil siswa yang bermasalah, kemudian dicatat
identitasnya, lalu siswa tersebut diberikan Nilai sesuai dengan pelanggaran
yang dilakukannya. Catatan ini kemudian dituliskan pada kartu catatan
Nilai
§ Jika siswa tersebut telah melampaui tahapan pelanggaran yang
harus melibatkan wali kelas, Orang tua, wakil kesiswaan atau kepala
sekolah maka Guru memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan
§ Jika telah mencapai Nilai maksimal 100 maka Guru BK dan
Wakil Kesiswaan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.
§ Siswa yang dikembalikan seterusnya kepada orang tua
dari sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah dan didampingi oleh :
1.
Wakil Kesiswaan
- Satu orang Pembina Osis
- Satu orang guru BK Siswa yang bersangkutan
- Wali kelas siswa yang bersangkutan
- Mekanisme Penanganan dan pemberianNilai prestasi :
- Siswa dapat langsung dan menyerahkan bukti prestasi atau dapat didampingi oleh guru pembina atau wali kelas atau pelatih kepada pembina OSIS
- Pembina OSIS mencatatNilaiprestasi itu pada kartu catatan Nilai
- Pembina OSIS akan memberikan piagam penghargaan dari sekolah pada saat upacara
Catatan :
- Setiap kelipatan 15 Nilai prestasi dapat mengurangi 5 ( lima ) Nilai pelanggaran
- Akumulasi pemberian Nilai dalam tata tertib SMA Negeri 2 Baubau berlaku selama 3 tahun dan atau selama menjadi siswa SMA Negeri 2 Baubau
JADWAL KEGIATAN MASA ORIENTASI SEKOLAH (MOS)
|
||||
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
|
||||
No.
|
HARI / TANGGAL
|
JENIS KEGIATAN
|
PELAKSANA
|
KET
|
1.
|
Senin, 14 Juli 2014
|
|||
07.30 - 09.00 wita
|
Pembukaan Masa Pengenalan
|
Kepala Sekolah
|
Panitia / OSIS
|
|
Sekolah
|
||||
09.00 - 10.00 wita
|
Program dan Cara Belajar
|
TIM PEMATERI
|
||
10.00 - 11.00 wita
|
Wawasan Wiyata Mandala
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
11.00 - 11.15 wita
|
Istirahat
|
Panitia / OSIS
|
Panitia / OSIS
|
|
11.15 - 12.00 wita
|
Apresiasi Seni
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
12.00 - selesai
|
Shalat Dzuhur Berjamaah
|
TIM IBADAH
|
Panitia / OSIS
|
|
2.
|
Selasa, 15 Juli 2014
|
|||
07.30 - 08.30 wita
|
Latihan Upacara
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
08.30 - 09.30 wita
|
Pengenalan Tata Tertib
|
TIM PEMATERI
|
||
09.30 - 10.30 wita
|
Tata Krama
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
10.30 - 10.45 wita
|
Istirahat
|
Panitia / OSIS
|
Panitia / OSIS
|
|
10.45 - 12.00 wita
|
Apresiasi Seni
|
TIM PEMATERI
|
||
12.00 - selesai
|
Shalat Dzuhur Berjamaah
|
TIM IBADAH
|
Panitia / OSIS
|
|
3.
|
Rabu, 16
Juli 2014
|
|||
07.30 - 08.30 wita
|
Latihan Upacara
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
08.30 - 09.30 wita
|
Pengenalan OSIS
|
TIM PEMATERI
|
Panitia / OSIS
|
|
09.30 - 09.45 wita
|
Istirahat
|
Panitia / OSIS
|
Panitia / OSIS
|
|
09.45 - 11.00 wita
|
Apresiasi Seni
|
Panitia / OSIS
|
Panitia / OSIS
|
|
11.00 - 12.00 wita
|
Pengenalan Lintas Minat
|
TIM PEMATERI
|
kegiatan diaula
|
|
12.00 - selesai
|
Shalat Dzuhur Berjamaah
|
TIM IBADAH
|
Panitia / OSIS
|
|
4.
|
Kamis, 17 Juli 2014
|
|||
07.30 - 09.45 wita
|
Lomba Seni
|
TIM JURI
|
Panitia / OSIS
|
|
09.45 - 10.00 wita
|
Istirahat
|
Panitia / OSIS
|
Panitia / OSIS
|
|
10.00 - 11.30 wita
|
Lanjutan Lomba Seni
|
TIM JURI
|
Panitia / OSIS
|
|
11.30 - 12.00 wita
|
Penutupan MPS
|
Kepala Sekolah
|
Panitia / OSIS
|
|
12.00 - selesai
|
Shalat Dzuhur Berjamaah
|
TIM IBADAH
|
Panitia / OSIS
|
|








