Sabtu, 28 Juni 2014

Panduan Mos dan Tata Tertib SMA Negeri 2 Baubau tahun 2014

Panduan MOS SMA Negeri 2 Baubau


PANDUAN
MASA ORIENTASI SISWA
DAN TATA TERTIB
Tahun Pelajaran 2014/2015


SMA NEGERI 2 BAUBAU
Jalan Betoambari N0 67  Baubau. tlp (0402) 28 21154  Baubau

IDENTITAS SISWA

Nama   Lengkap          : Algibraan Zaid R. La Ega
Alamat                         : Jln Limbo Wolio 9 No 9
No. Telepon                : 04022825267
No. HP                        : 082188667666
Golongan Darah          : A
Kelas                           X:
No. Induk                   : 99
Nama Sekolah             : SMA Negeri 2 Baubau
Alamat Sekolah           : Jalan Betoambari N0 67  Baubau.
Telepon Sekolah          : (0402) 28 21154 
Faksimail                     : (0402) 28 21154 
Email                           : radilaega@gmail.com


POTRET
SMA NEGERI 2 BAUBAU

Riwayat Singkat SMA Negeri 2 Baubau
Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Kota Baubau sebagai ibu kota Kabupaten Buton dan pusat Kesultanan Buton di era tahun 70-an sangat mempengaruhi ketersediaan sarana atau prasarana kebutuhan primer masyarakat, salah satu diantaranya adalah kebutuhan di bidang pendidikan ( sekolah ). Sampai dengan tahun 1970 sekolah yang ada di kota Baubau untuk tingkat tertinggi baru SMA Negeri 1 Baubau. Desakan kebutuhan tamatan SLTP tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke tingkatan yang lebih tinggi merupakan sebuah tantangan yang harus segera di jawab oleh masyarakat dan pemerintah.
Atas komitmen bersama antara pemerintah di kala itu masih di pimpin oleh Bupati Buton  dan masyarakat, maka dibukalah sebuah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas diberi nama SMA 2 Baubau, dibuatlah sebuah bangunan untuk tempat berlangsungnya PBM dan bangunan ini luasnya ……… terdiri dari 15 ruang belajar, 1 ruang kepala sekolah, 1 laboratorium Fisika, 1 laboratorium Kimia, 1 ruang dewan guru, 1 ruangan gudand daan 2 WC siswa.
Pada tahun 1977 SMAN 2 Baubau menerima murid baru sebanyak 8 kelas, oleh karena bangunan ruang kelas belum rampung pembangunannya maka siswa kelas satu tersebut melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar di SMAN 1 Baubau pada tengah hari (jam 13.00 sampai 17.30) dengan tenaga pengajar sebanyak 6 orang termasuk kepala sekolah. Pada tahun 1978 penerimaan siswa baru dan semua kegiatan proses belajar mengajar baik kelas satu maupun kelas dua sudah dilakukan digedung SMAN 2 Baubau. nanti kemudian pada tahun 1979 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan R.I. No. 27/SK/B.III, tanggal 11-6-1979, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1979 menjadi SMA Negeri dengan nama SMA Negeri 2 Baubau.
Sehingga sekolah ini merupakan SMA Negeri yang Kedua di Kabupaten Buton dan ternyata merupakan SMA Negeri ke-155 untuk Indonesia. Dalam perjalanan panjangnya, sekolah ini telah banyak mengalami pergantian pimpinan ( Kepala Sekolah ) dan sampai saat ini telah berjumlah 8 orang. Kedelapan Kepala Sekolah tersebut adalah:
NAMA
PERIODE TUGAS
1.      H.MUHAMMAD MISBAH,BA
1979 s.d. 1981
2.      Drs. MUSA AWI
1981 s.d. 1994
3.      Hj. HINGDONG ISMAIL, BA
1994 s.d. 1997
4.      Drs. H. LA ODE MUIZU
1997s.d. 2002
5.      Drs. H. MUCHTAR DAHLAN
2002 s.d. 2008
6.      Drs. LA UDU, MM.Pd
2008 s.d. 2013
7.      Drs. H. LA ODE ZULKILI
2013 s.d. 2014
8.      MUHAMMAD RADI, S.Pd, MM.Pd
       2014 s.d. Sekarang

Demikian pula sarana prasarana yang dimiliki, disamping bertambah jumlahnya juga terjadi peningkatan kualitas, disamping itu juga terus dibangun ruangan-ruangan penunjang seperti laboratorium IPA, bahasa dan komputer serta sarana ibadah dengan hadirnya ruangan-ruangan penunjang tersebut yang dilengkapi dengan alat-alat dan bahan praktek, maka ikut pula menambah pola pendekatan PBM yang dilaksanakan oleh para guru.
Jika tadinya Proses Belajar Mengajar (PBM) hanya dilaksanakan secara manual, dengan pendekatan metode ceramah yang dominan, sekarang sbagian besar guru telah menggunakan Laptop, Infokus dalam melaksanakan PBM.


 KEBIJAKAN MUTU

VISI SMA NEGERI 2 BAUBAU

UNGGUL DALAM PRESTASI , BERAKHLAK QURKARIMAH, TERAMPIL  DAN  MANDIRI

MISI SMA NEGERI 2 BAUBAU
1.         Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2013 yang sesuai dengan kebutuhan jaman.
2.         Melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara optimal  dengan menerapkan dan mengembangkan model-model pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan  yang berorientasi kepada pencapaian kompetensi berstandar nasional dan internasional.
3.         Melaksanakan evaluasi pembelajaran yang akurat, terukur dan berkesinambungan.
4.         Menerapkan manajemen mutu berbasis sekolah (MBS) berstandar
5.         Mewujudkan sarana prasarana sekolah yang modern
dan memanfaatkannya secara optimal.
6.         Mengembangkan kemampuan penguasaan iptek dan bahasa asing.
7.         Mengembangkan profesionalisme dan keteladanan.
8.         Mengembangkan karakter yang cakap, excellent, relegius, disiplin,
aktif, sportif (CERDAS) dan berpijak pada akar budaya bangsa.
9.         Mengembangkan tradisi berprestasi dan kompetisi yang sehat di tingkat lokal, regional, nasional maupun global.
10.      Mengembangkan bakat, minat,  dan kemampuan siswa secara optimal.
11.     Menciptakan lingkungan bersih, hijau, sejuk, rindang, aman, nyaman dan berwawasan wiyata mandala.
12.     Memperluas networking dengan berbagai lembaga (instansi) baik pendidikan maupun non pendidikan di tingkat lokal, reginal, nasional maupun internasional.


MOTTO SMA NEGERI 2 BAUBAU
 “CERDAS”  (Cakap, Excellent, Relegius, Disiplin, Aktif, Sportif)

KEBIJAKAN MUTU:

”MEWUJUDKAN  PENDIDIKAN YANG BERMUTU PRIMA DAN BERNILAI TAMBAH MELALUI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU”

Etos kerja kami adalah kerja cerdas, cermat, tuntas dan ikhlas serta senantiasa berkomitmen mengupayakan peningkatan kepuasan pelanggan maupun mitra kerja, agar kami  meraih posisi terdepan dalam kinerja, unggul dalam mutu sehingga mampu bersaing di tingkat domistik dan internasional baik dalam bidang akademis maupun non akademis. 

Untuk mewujudkan etos kerja dan komitmen tersebut, sebagai upaya kami memberikan pendidikan yang bernilai tambah dan strategis kepada  siswa maupun mitra kerja, kami segenap Civitas Akademika SMA Negeri 2 Baubau



SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH

Assalamu’alaikum wr. wb.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada kita, khususnya para calon peserta didik yang telah berhasil masuk dan diterima menjadi peserta didik baru SMA Negeri 2 Baubaupada tahun pelajaran 2014/2015
Keluarga besar SMA Negeri 2 Baubau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik baru kelas X beserta keluarganya. Selain itu, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu yang telah memilih SMA Negeri 2 Baubau sebagai tempat belajar putra-putri Bapak/Ibu.
Mengawali tahun pelajaran 2014/2015 seluruh peserta didik baru wajib mengikuti kegiatan MOS (Masa Orientasi siswa) yang akan berlangsung mulai tanggal  14 - 17 Juli 2014. Kegiatan ini akan dipandu oleh Bapak/Ibu guru dengan dibantu pengurus OSIS dalam kepanitiaan MOS. Selama kegiatan ini berlangsung kami berharap anak-anak dapat memperoleh pengalaman baru yang menyenangkan, mengenal teman-teman baru, kakak-kakak kelas, para guru/karyawan, dan yang paling utama lingkungan sekolah sebagai wawasan wiyata mandala tempat kalian belajar selema tiga tahun ke depan.
Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa cinta dan semangat belajar yang lebih maju. Selamat mengikuti MOS, sukses untuk kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita. Amin
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Baubau, 9  Juli 2014
Kepala Sekolah,




MUHAMMAD RADI, S.Pd,MM.Pd
NIP 196412311989011034





SUSUNAN PANITIA
MASA ORIENTASI SISWA (MOS)
SMA Negeri 2 BaubauTahun Pelajaran 2014/2015

Penanggung Jawab             : Muhammad Radi, S.Pd, MM.Pd
Ketua Umum                     : Surudji, S.Pd,  M.Pd.
Ketua I                               : Drs. La Ode Djamaludin, M.Pd
Ketua II                             : Syamsuddin Hiymu, S.Pd, M.Pd
Ketua III                            : Drs. H. La Sihidi
Wakil Ketua                       : 1. Ari Setiawan, S.Pd, M.Pd
                                            2. Ramli Sena, S.Kom
Sekretaris   Umum             : 1. Drs. Amrin Diyni, MM
                                            2. Drs. H. La. Sihidi
Bendahara                         :  Drs. Zaenuddin

Pembawa Materi:
Materi MOS dan Penatar :
Upacara pembukaan dan penutupan          : Muhammad Radi, S.Pd, MM.Pd
A.    Wawasan Wiyata mandala :
1.    Surudji, S.Pd, M.Pd                              6.   Erni Masfah, BA  
2.    La Asaraman, S.Pd, M.Pd                    7.   La Hongko, BA
3.    Amrin, S.Pd                                         8.   La Ode Zahaluddin, S.Pd
4.    La Ode Fahrur Razy, S.Pd, MM.Pd      9.   Agus, S.Pd
5.    Drs. Muis                                             10. Drs. Zaenuddin
B.     Tata krama dan budi pekerti :  
1.      Dra. Halima                                         6.   Ummi Salamah, S.Pd, M.Pd
2.      Syamsuriati, AH, S.Pd                         7.   Ramli Sena, S.Kom
3.      Nur. Sabaria, S.Pd                                8.   Ratnawati, S.Pd
4.      Suyuti Panna, S.Pd                               9.   Haslia Hamiru, S.Pd
5.      Witri Wulandari, S.IP, S.Pd                  10. Jarahman, S.Pd
C.    Program dan Cara Belajar :
1.      Ld. Djamaluddin, S.Pd, M.Pd              6.   Salmina, S.Pd, M.Pd
2.      Syamsuddin Hiymu, S.Pd, M.Pd                      7.   La Ode Idi, S.Pd,Kim
3.      Taharu, S.Pd, MP                                 8.  Sarmin, S.Pd, M.Si
4.      Mahyudin, S.Pd, M.Pd                         9.  Nur Fitri, S.Si
5.      Zainal Arifin La Buka, S.Pd, M.Pd      10. Zalimu, S.Pd, M.Pd                                               
Pengenalan lingkungan dan komponen    
sekolah                                                : Wali Kelas                                              
      Seksi- Seksi :
A.      Upacara dan Olah raga Gembira :
1.      Ari Setiawan, S.Pd, M.Pd                     5. Drs Amrin Diyni, MM
2.      La Ode Zahaluddin, S.Pd                  6. Ramli Sena, S.Kom
3.      Jarahman, S.Pd                                 7. Wa Ode Sarsina, S.Pd
4.      Wa Ode Fifi Soewarni, S.Pd                          8. La Aris Sanjaya Basri, S.Pd
 B. Ibadah :
 1. Drs. H. La Sihidi                                            4. Drs. La Arwahi
 2. Drs. La Ode Urufia                                5. Drs. Nurdin Balumbi
 3. Drs. H. Machmud, A                                
       C. Konsumsi :                                              
   1. Ade Irawati, S.Pd                              4. Nur Ferniyanti, S.Pd        
   2. Dra. Rusnia                                        5. Wa Ode Sridamayanti, S.Pd         
   3. Rahmatia, S.Pd                                       7. Suriani, S.Pd
   6. Wa Ode Nasma, S.Pd                             8. Wa Ode Saadia, S.Pd
  D. Perlengkapan :
        1. Ismaya, S.Pd                                      7. Candra Erfa, M
        2. La Fiylu, S.Pd                                    8. La Gani
        3. Saharuddin Aehu, S.Pd, M.Pd                9. Elmianto
        4. Irfan, S.Pd                                              10. Alimin
        5. Dra Ari Syahria                                      11. Saharuddin
        6. Wa Ode Arian, S.Pd
E. Penghijauan :
     1. Taharu, S.Pd,MP
             2. Syamsuriati AH.S.Pd
             3. Haslia Hamiru, S.Pd
F. Kesehatan :
     1. Ld Al-Azhar, S.Pd,MM.Pd
     2. Wa Ode Fifi Soewarni, S.Pd
G. Keamanan  & ketertiban :
 1. Arifudin, L
 2. Arifudin

Dokumentasi                                     : 1. Aris Sanjaya, S.Pd
                                                          : 2. La Asaraman, S.Pd,M.Pd
                                                          : 3. Taswin, S.Sos

Pembantu Umum                               : 1.
                                                                   2. Ld. Fahrur Razy,S.Pd,MM.Pd
                                                                   3. Ratnawati, S.Pd
                                                                   4. Drs Zamaluddin, MM.Pd

PENGURUS OSIS
PERIODE TAHUN PELAJARAN 2013-2014

Ketua Umum                       : Fadly Heriyanto
Wakil Ketua I                      : Widjhatun Razak
Wakil Ketua II                     : Muh. Al-Ikhlas Safilin
Sekretaris Umum                 : Muh. Arsyah Lutfi
Wakil Sekretaris I                : Bagas Bratha
Wakil Sekretaris II              : Fachril Ismail
Bendahara Umum              : Kartini Aprilia
Wakil Bendahara                : Wd. Siti Sari fifian. Z

1.       Bidang I (Keimanan dan Taqwa Terhadap  Pada Tuhan yang Maha Esa)
Ketua                                     : Rosa Zani
SKI                                         : Elsi Septiani Firman
SKKP                                     : Indra Jumadhan Hairil
SKKK                                     : Muh. Al isliyadin Kaffah
SKH                                       : Anon Indriani
2.       Bidang II (Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia)
Ketua                                     : Rian Saraswati
Sie 6K                                    : 1. Muh. Nur Ahsan Zakir
                                                : 2. Nazillatur Rahmah
Sie PMR                                : 1. Wd. Iyusliyani Saputri
                                                : 2. Muhammad Syaifullah


3.       Bidang III (Pembinaan kepribadian unggul, Wawasan kebangsaan, dan Bela Negara)
Ketua                                     : Muh. Jul Qadar
Sie Paskibra                          : 1. Intan Permatasari
                                                : 2. Ika Putri
Sie KIR                                  : Sucy SavitriSuyono
Sie English Club  : VentyVerlia
Sie Gasnapala                      : Ld. Abdul Haris
Sie Pramuka                         : Samsir Aditya Ania

4.       Bidang VI (Pembinaan Prestasi Akademik Seni atau OlahRaga  )
Ketua                                     : Surya Darmawan
Sie Volley                              : 1. Muh.NurFirmanSafitra
                                                : 2. Nur FitriaPutri
Sie Basket                             : 1. Lilin Marliani
                                                : 2. Emy Safitri
Sie Sepakbola                      : 1. Muhammad Reza
                                                : 2. Melly Amelia
Sie Bulutangkis                    : Sri Rahmawati
Sie Musik                              : Era Utari
Sie Tari                                  : Fitry Alysa Darwis
Sie Teater                              : Radjiman
Sie Dance                              : Wesni
Sie Paduan Suara                                : Dinda Lestari

5.       Bidang V (Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam Konteks masyarakat Plural)
Ketua                                                     : Paramesti Yugista
Sie KPK                                                 : 1. Karisma Dwi Putri
                                                                : 2. Rizal Suhardiman




6.       Bidang VI (Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan)
Ketua                                                     : Wd. Siti Zeilan
Sie Koperasi                                          : Trysna Wandawati Nasir
Sie Mading                                            : Suwarno Husein
Sie Masis                                               : Jeny Reginasari
Sie Web design                                     : Lukman Hakim

7.       Bidang VII (Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan Gizi, Berbasis Sumber Gizi Yang Terdiversifikasi)

Ketua                                                     : Aris Munandar
Sie Kesehatan Gizi                              : L.M Syahrul Anwar
Sie Pencegahan Narkotika                                : Asrun Sugiarto
Sie Kualitas Jasmani                           : Lm Al Fachri
Sie Kesegaran Jasmani : Jusriah Fatima

8.       Bidang VIII (Pembinaan Sastra dan Budaya)
Ketua                                     : Sadariah Husen
Sie Sastra                              : Nur Sahid
Sie Budaya Buton               : Siti Salmawati
Sie Sejarah                            : Wd. Novitha Hirda
Sie Pengelolaan perpustakaan : Yunita Rahmayanti

9.       Bidang IX (Pengembangan Teknologi Informasi, dan komunikasi)

Ketua                                     : 1. Abdul Ma’ruf Setiawan
                                                  2. Riska Ayu Noveria
Sie TIK                                  : Ld. Abdul Razak
Sie PLH                                 : Muh. Ikram Zasbita
Sie Olimpiade TIK               : Rohiman

10.    Bidang X (Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris)
Ketua                                     : Muh. Amwal Sahih
Sie B.Indonesia                    : Nur Isnaeni Munawar
Sie B.Inggris                          : Novry Mahdevika
Sie B.Jerman                        : Wd. Destyarsi
MATERI WAWASAN WIYATA MANDALA


A.      ARTI DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
Wawasan              : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Wiyata                    : Pendidikan
Mandala                : Tempat atau lingkungan

Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1.     Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2.     Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3.     Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)
4.     Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru
5.     Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

B.      SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1.     Ilmu pengetahuan dan teknologi
2.     Pandangan hidup/kepribadian
3.     Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya.
4.     Kemampuan berkarya.

C.      FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.


D.      CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar adalah
1.     Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib.
2.     Tercapainya masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3.     Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
4.     Terpandang sebagai teladan masyarakat di lingkungannya.

MATERI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Generasi muda selalu menjadi tumpuan   bagi bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan mulia di masa depan.  Untuk Indonesia Jaya, semangat  generasi  muda  pemegang estafet perjuangan bangsa senantiasa digelorakan tak mengenal padam, untuk  perjuangan dan terus berjuang  demi kekukuhan kejayaan bangsa. Saat ini dalam diri generasi muda, selain kemampuan berinovasi dan berpartisipasi produktif dalam pembangunan,  tumbuh dan kembangnya  jiwa nasionalisme dan patriotisme sangat diharapkan.
Untuk itu, generasi muda  Indonesia sebagai penerus  nilai-nilai kebangsaan dan kenegaraan berkewajiban mengawal dan melestarikan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan oleh founding father  kita, yakni  :  UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

1.       Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945  (UUD 1945)
UUD 1945 merupakan hukum dasar tertulis (basic law) dan sekaligus sebagai konstitusi pemerintahan Negara RI. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar Negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian dikukuhkan kembali oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959 karena terjadi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
UUD 1945  pada tahun 1988 mengalami perubahan (amandemen) karena tuntutan reformasi, yang bertujuan menyempurnakan aturan dasar tatanan dasar Negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan Negara hokum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa.
Dalam kehidupan masyarakat UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber tertib sosial yang berlaku dalam tatanan kehidupan  bermasyarakat, sehinga terwujud kehidupan bermasyarak yang  tertib dan harmonis.

2.       Pancasila
“Sekarang banyaknya prinsip : kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilanganya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini-dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulsh kita mendirikan Negara Indonesia kekal dan abadi” (Pidato  Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945  di  BPUPKI).

Pada paragraf keempat Preambule (pembukaan)  UUD 1945 tercantum lima sendi utama penyusunan Pancasila, dan pada Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 terjabarkan kelima azas Pancasila menjadi 36 butir, dan  disebut Eka Prastia Pacakarsa. Dengan Tap No. I/MPR/2003  diganti menjadi 45 butir Pancasila. Jabaran kelima azas tersebut  bermanfaat untuk pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat yang dinamis dan harmonis, yang diharapakan terwujud masayarakat madhani.

Pancasila, selain  sebagai ideologi dasar bagi Negara juga menjadi falsafah hidup berbangsa dan bernegara bagi rakyat Indonesia. Pancasila pernah mengalami goncangan hebat ketika terjadi Gerakan 30 September 1965 (G30SPKI), yang ingin mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi Komunis, yang akhirnya dapat digagalkan. Untuk mengenang dan memperingatinya maka pada tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

3.       Bhineka Tunggal Ika
“Bhineka tunggal ika tan hana dharma magrwa”   Kutipan ini dari pupuh 139 bait 5  Kakawin Jawa Kuno yaitu Kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular. Artinya : Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam kebenaran.
Bhineka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Secara harafiah Bhineka Tunggal Ika diterjemahkan “ Beraneka Satu Itu”, yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakekatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Seboyan ini mencerminkan harapan dan realitas hidup  masyarakat Indonesia yang beraneka ragam latar belakang bahasa, agama, kepercayaan,  ras, dan suku bangsa tetapi  tetap membina persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang besar dan disegani.
Komponen bangsa kita yang majemuk (prural) sangat berperluang terjadinya konflik (pertikaian) horisontal, untuk merdap itui ditetapkan dan diterapkan sejumlah action-plann sehingga upaya mengedepankan kesatuan dan persatuan di atas  beragam perbedaan latar belakang dapat diwujudkan. Melalui bahasa Indonesia, kebudayaan nasional,  sistem komunikasi nasional (Satelit PALAPA), dan pemeratan pembangunan diharapkan dapat mewujudkan harapan mulia tersebut. Jika disikapi positif dan arif, keanekaragam bangsa kita merupakan anugerah dan potensi  yang luar biasa untuk pembangunan nasional menuju bangsa yang maju, madhani dan disegani.




4.       Negara Kesatuan Republik Indobesia (NKRI)
“NKRI adalah harga mati!”  tidak sekedar semboyan dan upaya konkrit dari komponen pertahanan-kemanan TNI-POLRI saja, tetapi diharapakan juga sudah jiwa yang mendarah daging bagi seluruh komponen bangsa ini. Seluruh komponen bangsa diberbagai wilayah Indonesia berkuwajiban ikut pertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI. Sikap tegas dan jiwa rela berkorban harus dikobarkan menyusul sejumlah upaya mengganggu stabilitas dan keutuhkan NKRI  beberapa waktu terakhir.
Pengambilan sejumlah potensi alam di darat dan di laut oleh warga asing tanpa ijin,  pengeseran batas wilayah dengan negara tetangga, pengakuan (baca=pencaplokan) sejumlah pulau di wilayah perbatasan dengan Negara tetangga, merupakan contoh konkrit upaya mengganggu kedaulatan NKRI dari kekuatan asing. Sedangkan dari dalam negeri muncul berbagai upaya sejenis, seperti :  radikalisme dan makar  untuk   pendirian Negara Islam Indonesia,  terorisme,  dan separtisme kedaerahan di propinsi Papua.
Nasionalisme dan patriotisme komponen bangsa merupakan harga mati yang seimbang dengan usaha mempertahankan utuh dan tegaknya NKRI di muka bumi ini, bahkan dengan generasi muda yang semakin tanggap dan tangguh memungkinkan NKRI yang kokoh dan disegani dipercaturan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia.

MATERI TATA KRAMA SISWA

Tata krama atau adat sopan santun atau sering disebut etiket telah menjadi bagian dalam hidup, contoh; pada waktu Anda masih kanak-kanak, orang tua Anda sudah melatih Anda menerima pemberian orang dengan tangan sebelah kanan dengan mengucapkan terima kasih. Orang tua Anda melatih Anda cara makan, minum, menyapa, memberi hormat dan berpakaian. Lama kelamaan perilaku Anda menjadi kebiasan. Tata krama adalah kebiasaan, yang lahir dalam hubungan antar manusia. Tata krama yang semula berlaku dalam lingkungan terbatas lama kelamaan dapat merambabt ke lingkungan yang lebih luas. Tata krama telah menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari. Jadi dapat disimpulkan bahwa tata kram adalah kebiasaan sopan santun yang dispakati dalam lingkungan pergaulan antara manusia setempat.
Tata krama terdiri atas kata tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma, peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan, tindakan, perbuatan. Tata krama berarti adat sopan santun, kebiasaan sopan santun.
Dalam pergaulan sehari-hari sering kita jumpai manusia dengan type kedondong yaitu orang yang berpenampilan menarik dalam berpakaian, berbicara, makan, minum, dan berjalan. Namun penampilan itu hanyalah polesan saja. Ternyata hatinya dikuasai oleh sifat-sifat tak terpuji, suka dendam, egois, suka menyakiti hati. Ada juga manusia yang bertype durian, penampilan tidak menarik, kasar, dan tidak mengundang simpati, namun berhati emas, rendah hati, suka memaafkan, suka menolong dan menghargai orang lain. Kulit durian memang tajam dan kasar, tetapi buah durian terasa enak kalau dimakan.
Makna tata krama yang sesungguhnya bukanlah seperti kedondong yang licin kulitnya dan masam rasanya, demikian pula makna tata krama bulanlah seperti durian yang tajam tapi enak rasanya. Kedua-duanya sama merugikan.
Macam-macam tata krama:
  1. Tata krama pergaulan
§  Komunikasi sebagai sifat alami manusia
§  Komunikasi dan tata krama pergaulan adalah hal yang tidak dapat dipisahkan.
Ada beberapa kunci pokok yang perlu dicamkan dalam masalah komunkasi:
a.       Perlakuan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan.
b.       Setiap orang mempunyai perbedaan-perbedaan perorangan tidak ada kembar satu telur yang sama.
c.        Kenal dulu baru sayang, makin kenal makin sayang, tak kenal makin tak sayang.

  1. Tata krama berkenalan
Kedua belah pihak saling menyebutkan nama, saling memandang, berjabatan tangan, tidak mengayun-ayunkan tangan.

  1. Tata krama bertamu
Hendaknya berjanji dahulu dan datang tepat waktu.

  1. Tata krama berbicara
§  Berkata peliharalah lidah, jangan menyinggung perasaan
§  Jangan memotong pembicaraan orang lain
§  Perhatikan Anda berbicara dengan siapa

  1. Tata krama berpenampilan
a.       Cara menggunakan pakaian
§  Kalau pakai seragam sekolah harus dimasukkan pakai dasi sabuk hitam (seragam putih abu-abu)
§  Pada waktu olahraga pakailah pakaian dan olahraga
§  Memakai pakaian harus cocock denagn situasi dan tempat

b.       Cara berjalan bersama
§  Laki-laki harus melindungi wanita
§  Kalau ada dua wanita dan satu pria, pria berjalan di sisi yang berdekatan dengan lalu lintas
§  Kalau ada dua pria dan satu wanita, wanita ada di tengah.
c.        Tata cara makan
§  Cicipilah makan dan minuman dengan tidak bersuara.
§  Jika batuk pada waktu makan tutupi mulut.
§  Berdoa sebelum makan.
d.       Tata cara menggunakan fasilitas umum
§  Buang sampah pada tem patnya
§  Jagalah kebersihan baik di dalam kelas maupun di sekitar halaman.
§  Taman umum harus ikut kita jaga kebersihannya.
§  Sopan berkendara di jalan.
e.        Kebiasaan merokok
Siswa SMA Negeri 2 Baubaudilarang membawa maupun merokok.

MATERI BELAJAR EFEKTIF

Sudah efektifkah belajarmu? Bagaimana hasilnya? Sesuaikah hasil yang kalian capai dengan tujuan yang kalian inginkan?

Berikut adalah cara belajar efektif yang dapat kalian gunakan selama belajar di SMAN 16 Surabaya, agar hasilmu akan optimal sehingga benar-benar sesuai dengan tujuanmu.

Berikut TIP yang dapat kalian ikuti. Lakukan dengan baik saran-saran ini.

PENGATURAN JADWAL BELAJAR
Pengaturan Waktu sangat penting agar semua yang kalian inginkan dapat dilakukan sebaik-baiknya. Tanpa pengaturan Waktu yang baik, seringkali beberapa hal yang harus kalian lakukan malahan belum dilakukan karena tidak kebagian Waktu lagi. Oleh karena itu, buatlah jadwal belajar yang tepat sehingga kalian dapat mengatur dan memprioritaskan belajar disamping aktivitas keluarga, dan lain-lain.

Pedoman:
·         Perhatikan waktumu.
·         Refleksikan bagaimana kamu menghabiskan waktumu.
·         Sadarilah kapan kamu menghabiskan waktumu dengan sia-sia.
·         Ketahuilah kapan kamu produktif.
Dengan mengetahui bagaimana kamu menghabiskan waktu dapat membantu untuk:
Membuat daftar "Kerjaan".  Tulislah hal-hal yang harus kamu kerjakan, kemudian putuskan apa yang dikerjakan sekarang, apa yang dikerjakan nanti, apa yang dikerjakan orang lain, dan apa yang bisa ditunda dulu pengerjaannya.
Membuat jadwal harian/mingguan.  Catat janji temu, kelas dan pertemuan pada buku/tabel kronologis.  Selalu mengetahui jadwal selama sehari, dan selalu pergi tidur dengan mengetahui kamu sudah siap untuk menyambut besok.
Merencanakan jadwal yang lebih panjang.  Gunakan jadwal bulanan sehingga kamu selalu bisa merencanakan kegiatanmu lebih dulu.  Jadwal ini juga bisa mengingatkanmu untuk membuat waktu luangmu dengan lebih nyaman.
Rencana Jadwal Belajar Efektif:
·         Beri waktu yang cukup untuk tidur, makan dan kegiatan hiburan.
·         Prioritaskan tugas-tugas.
·         Luangkan waktu untuk diskusi atau mengulang bahan sebelum kelas.
·         Atur waktu untuk mengulang langsung bahan pelajaran setelah kelas.  Ingatlah bahwa kemungkinan terbesar untuk lupa terjadi dalam waktu 24 jam tanpa review.
·         Jadwalkan waktu 50 menit untuk setiap sesi belajar.
·         Pilih tempat yang nyaman (tidak mengganggu konsentrasi) untuk belajar.
·         Rencanakan juga "deadline".
·         Jadwalkan waktu belajarmu sebanyak mungkin pada pagi/siang/sore hari.
·         Jadwalkan review bahan pelajaran mingguan.
·         Hati-hati, jangan sampai diperbudak oleh jadwalmu sendiri!

MENETAPKAN TUJUAN/MEMBUAT JADWAL
Latihan:
Cantumkan banyaknya waktu yang kalian gunakan untuk aktivitas harian dalam bentuk jam.

Evaluasi pengaturan waktu kalian:
·         Berapa banyak waktu kalian yang diluangkan untuk mencapai tujuan kalian di atas?
·         Apakah penempatan waktu kalian mencerminkan prioritas kalian?
·         Bisakah jam kosong kalian digunakan untuk mencapai prioritas kalian?


Keuntungan dari jadwal ini:
·         Jadwal tertulis membuat rasa tanggung jawab lebih mudah diatur
·         Tugas-tugas yang terjadwal lebih dapat diselesaikan
·         Jika kalian sudah membaca dan membuat pekerjaan rumah, kalian akan terhindar dari keharusan untuk belajar mendadak sebelum ujian.

Buat jadwal kalian:
Kalender semester:
·         Ambil jadwal semester dari sekolah kalian.
·         Masukan tanggal-tanggal penting, seperti ujian tengah and akhir semester, hari besar, hari libur, minggu tenang, dan lain-lain.
·         Masukan tangal-tangal untuk ulangan dan ujian, tugas-tugas dan naskah-naskah penting, dan aktivitas sosial.
·         Letakan jadwal ini di tempat belajar kalian sebagai pengaraha dan pentunjuk, dan mencatat kemajuan kalian.


Jadwal Mingguan Taksiran
·         Masukan semua aktivitas-aktivitas, seperti kelas-kelas, waktu belajar, pertemuan-pertemuan, waktu kerja, dan aktivitas sosial.
·         Ini lebih mendetail: rencanakan aktivitas-aktivitas kalian tiap jamnya selama seminggu.

Jadwal Mingguan
·         Modifikasi dan rinci Jadwal Mingguan Taksiran kalian
·         Evaluasi waktu yang kalian gunakan untuk dapat dimodifikasi menurut prioritas kalian
·         Apakah kalian menggunakan waktu kalian sebaik mungkin untuk mencapai tujuan?
·         Apakah kalian belajar seperti yang kalian jadwalkan untuk belajar?
·         Apakah kalian bisa menggunakan waktu kalian lebih efisien?

Jadwal Harian atau "Pekerjaan"
·         Selesaikan semalam sebelum atau pertama kali setiap pagi.
·         Cantumkan apa yang kalian selesaikan hari itu, termasuk tugas-tugas, pertemuan-pertemuan, dan pekerjaan lain
·         Periksa apa yang sudah kalian lakukan
Pastikan bahwa dengan jadwal yang sudah kalian buat, kalian dapat mengatur Waktu sebaik-baiknya, dan yang terpenting adalah bahwa kalian tidak akan melanggar jadwal yang telah kalian atur dengan susah payah itu.

Pustaka:
Pengalaman

STRUKTUR KURIKULUM SMA NEGERI 2 BAUBAU

TATA TERTIB PESERTA MOS

1.      Hadir di sekolah 20  menit sebelum kegiatan dimulai.
2.      Kegiatan MOS dimulai pukul 06.30 sampai dengan 13.00 WIB.
3.      Peserta memakai pakaian seragam (SMP) lengkap disertai atribut dan bersepatu warna hitam dengan memakai kaos kaki panjang.
4.      Peserta tidak boleh memakai aksesoris apapun.
TATA TERTIB  SISWA
SMA NEGERI 2 BAUBAU
                                                                             
BAB I
HAK – HAK SISWA
Selama masih menjadi siswa SMA Negeri 2 Baubau secara sah, maka mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
1.      Setiap siswa yang  beragama berhak menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agama dan  kepercayaan masing-masing bagi yang beragama Islam berhak menunaikan ibadah shalat Zuhur selama (PBM) berlangsung dengan jedah waktu 15 -20 menit
  1. Mengikuti kegiatan belajar mengajar ( PBM ) dengan baik
  2. Berbuat sesuatu yang berguna untuk memajukan diri sendiri, sekolah maupun Organisasi Intra Sekolah
  3. Setiap siswa  berhak mendapat perlakuan/pelayanan sesuai bakat, minat dan kemampuannya  berdasarkan  kondisi  yang  ada.
  4. Mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler untuk mengembangkan bakat yang dimilikinya sesuai dengan kegiatan  Ekstrakurikuler  yang  ada  di SMA Negeri 2 Baubau
  5. Setiap siswa  berhak mendapatkan/memperoleh hasil penilaian belajar
  6. Mendapatkan informasi, bimbingan, kasih sayang atau perhatian dan perlindungan dari sekolah melalui wali kelas, BK, Guru, Kepala Sekolah  dan Karyawan SMA Negeri 2 Baubau  secara  adil
  7. Memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kebijakan sekolah melalui jalur PK / OSIS dengan benar
  8. Setiap  siswa  berhak  mendapatkan  bantuan  dana  duka ( spontanitas) dari siswa lain
  9. Mendapatkan  fasilitas  yang  layak  dari  sekolah
  10. Melakukan/mendapatkan  pembelaan terhadap dirinya atas tuntutan yang dikenakan tanpa  ada  intimidasi.
  11. Setiap pengurus OSIS berhak mengurus kegiatan OSIS atau ijin langsung dari Kepala Sekolah / Pembina OSIS

BAB II
KEWAJIBAN SISWA
Selama masih menjadi siswa SMA Negeri 2 Baubau secara sah, maka siswa tersebut memiliki kewajiban sebagai berikut :
  1. Mentaati  tata tertib  yang ada
  2. Mengikuti  Program  sekolah
  3. Hadir di kelas atau sekolah paling lambat pukul 07.00  dan meninggalkan lingkungan sekolah paling lambat 30 menit sesudah kegiatan sekolah selesai, kecuali ada kegiatan ekstrakurikuler  yang  diikuti  sampai  dengan  pukul 17.30
  4. Siswa yang tidak mengikuti PBM :
    • Sakit atau ada keperluan lain selama 1 s.d 2 hari, maka orang tua / wali wajib memberitahukan  kepada  pihak  sekolah
    • Sakit selama lebih dari 2 hari, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter atau  keterangan  dari  orang tua
    • Keperluan lain selama lebih dari 2 hari, maka orang tua / wali wajib datang ke sekolah  untuk  mengurus  perizinannya  melalui  wali kelas




  1. Siswa yang terpaksa meninggalkan PBM :
    • Sakit harus mendapatkan izin dari guru pengajar dan piket
    • Keperluan keluarga harus mendapatkan izin dari guru pengajar dan piket dengan membawa surat keterangan dari pihak orang tua siswa
    • Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan sekolah harus mendapatkan izin dari guru pengajar, piket dan pembina ekstrakurikuler
    • Dijemput sebelum jam pelajaran sekolah selesai, penjemput wajib melapor kepada  guru  piket dan  menyerahkan  kartu  identitas  penjemput
  2. Berprilaku baik, jujur, dan hormat kepada Kepala sekolah, Guru, Karyawan, dan sesama siswa dilingkungan SMA Negeri 2 Baubau
  3. Berperan aktif  menciptakan suasana kondusif  dilingkungan  sekolah  dan  sekitarnya
  4. Menjaga nama baik almamater dan berupaya meningkatkan prestasi, baik di bidang intrakulikuler  maupun  Ekstakurikuler
  5. Memakai seragam sekolah dengan ketentuan :
    • Pakaian sekolah :
Hari Senin-Selasa : Berpakaian putih abu-abu, sepatu hitam, kaos kaki putih polos, tali pinggang hitam dan  siswi yang berjilbab dibolehkan berpakaian  safari dengan ketetntuan warna  jilbab  putih
Hari Rabu-Kamis : Berpakaian Ciri Khas Buton ( Kls XII Putih Abu-abu), sepatu hitam, kaos kaki putih polos, tali pinggang hitam dan  siswi yang berjilbab dibolehkan berpakaian  safari dengan ketetntuan warna  jilbab  putih
Hari Jum’at- Sabtu : berpakaian pramuka, bersepatu hitam dan berkaos kaki hitam polos ,tali pinggang hitam dan siswi yang berjilbab dibolehkan berpakaian safari dengan ketentuan warna  jilbab  coklat
    • Celana panjang / rok abu – abu dan kemeja putih dengan dasi dan atribut sekolah, khusus  siswi  memakai  kaos  dalam  atau  singlet
    • Ukuran celana panjang (lebar kaki minimal 20 cm) / rok tidak ketat, dan rok panjang se mata kaki ( rok pendek  15 Cm dibawah lutut)  dan kemeja dimasukan kedalam celana panjang / rok kecuali busana  muslim
    • Sepatu  warna  hitam  kecuali  praktek  Olahraga
  1. Mengikuti Upacara hari senin dan hari besar lainnya yang diadakan sekolah, kecuali bagi yang sakit (harus seizin piket) dengan seragam lengkap dan menggunakan topi.
  2. Ketika mengikuti pelajaran Olahraga, siswa wajib memakai seragam olahraga yang telah ditentukan oleh sekolah
  3. Membayar  iuran  sekolah paling lambat tanggal 15 setiap bulannya
  4. Membawa kartu identitas siswa ( Kartu Pelajar )
  5. Jika mengadakan  kegiatan  ekstrakurikuler didalam atau diluar sekolah sampai menginap, harus diketahui oleh orang tua dan seizin kepala sekolah serta didampingi oleh Pembina Ekstrakurikuler
  6. Jika ada kegiatan organisasi atau kelompok dari luar sekolah baik melibatkan siswa ataupun tidak dan didalam lingkungan sekolah harus diketahui dan seizin dari Kepala Sekolah
  7. Menjaga keutuhan dan kebersihan kelas serta alat – alat inventaris sekolah dan milik pribadi




BAB III
LARANGAN DAN NILAI BOBOT
PASAL I
CITRA DIRI
Siswa yang berkepribadian dan berbudaya akan memiliki identitas pribadi sebagai seorang siswa Indonesia. Hal – hal yang melanggar pembentukan citra diri antara lain :
  1. Memakai pakaian seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah, termasuk pakaian olahraga  serta  atribut  upacara (Nilai  -3 )
  2. Memakai sendal atau sepatu yang dipakai tidak semestinya dilingkungan sekolah mulai jam pertama s.d jam terakhir (Nilai  -5 )
  3. Siswa putra :
    • Berambut  panjang  atau  gondrong  lebih  dari 4 cm ( digunting dan Nilai  -5 )
    • Mengecat rambut atau membuat potongan rambut yang tidak pantas untuk ukuran pelajar (Nilai  -5)
    • Memakai  anting atau  gelang (Nilai  -5 )
    • Memakai  kalung (Nilai  -5 )
    • Memakai  kemeja atau celana ketat atau sudah tidak pantas untuk dipakai (Nilai   -5 )
    • Memakai  kemeja  tidak  dimasukan  kedalam  celana  (Nilai  -5 )
  4. Untuk Putri :
    • Memakai  perhiasan  atau make up  yang  berlebihan (Nilai  -5 )
    • Memakai  kemeja atau  rok  ketat  atau  transparan  (Nilai  -5 )
    • Memakai  kemeja  tidak  dimasukan  kedalam  rok (Nilai  -5 )
PASAL 2
CITRA SMA Negeri 2 Baubau
Menjadi siswa di SMA Negeri 2 Baubau  adalah salah satu idaman siswa di wilayah Buton Raya. Perilaku siswa SMA Negeri 2 Baubau dapat dicerminkan dengan tidak melakukan pelecehan terhadap citra SMA Negeri 2 Baubau seperti melakukan pelanggaran sebagai  berikut :
  1. Menyalahgunakan alat – alat yang tidak ada hubungannya dengan PBM di sekolah (Nilai -5 )
  2. Tidak mengikuti upacara secara sengaja tanpa seizin piket dan melakukan hal – hal yang  menggangu terlaksananya upacara secara khidmat atau meninggalkan upacara yang belum selesai kecuali sakit (Nilai  -5)
  3. Masuk atau keluar sekolah dengan cara melompat atau menerobos pagar (Nilai  -25 )
  4. Membawa dan atau menyimpan rokok dilingkungan sekolah (Nilai  -15 )
  5. Menghisap rokok dilingkungan sekolah (Nilai  -20 )
  6. Membawa / Minum minuman Keras/Narkoba ( -100)

PASAL 3
SUASANA KELAS
Suasana kelas atau ruang belajar yang tenang teratur dan menyenangkan dapat meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat sehingga siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. Pelanggaran – pelanggaran yang dapat merusak suasana di kelas antara lain :
  1. Masuk kekelas tanpa seizin dari guru piket bila terlambat lebih dari  5 menit, baik pada jam pertama atau pada pergantian jam pelajaran atau jam istirahat (Nilai  -2 )
  2. Meninggalkan kelas / lingkungan sekolah saat PBM sedang berlangsung tanpa seizin dari guru pengajar dan guru piket ( Nilai  -5 )
  3. Alpa selama 3 hari (Nilai  -5) surat I dari BK pembiritahuan ke orang tua, alpa selama 6 hari (Nilai -10) surat II dari BK Pemberitahuan ke II ke  orang tua, alpa selama 9 hari (Nilai -20) surat III dari BK panggilan  orang tua dan membuat pernyataan, alpa selama 12 hari (Nilai -30) surat IV dari BK panggilan  orang tua dan membuat pernyaan II, alpa selama 15 hari (Nilai -50) Kunjungan rumah I dari BK dan Wali Kelas, alpa selama 18 hari (Nilai -75) Kunjungan rumah II dari BK dan Wali Kelas  dan alpa selama 21 hari (Nilai -100) di kembalikan ke orang tua sampai waktu yang tidak ditentukan.
  4. Menciptakan dan atau melakukan , keributan, kegaduhan,keonaran, sehingga  menggangu PBM (Nilai  -5)
  5. Menciptakan dan atau melakukan Perkelahian, sehingga  menggangu PBM (Nilai -20 s.d -100)
PASAL 4
PELESTARIAN LINGKUNGAN
Belajar ditempat yang bersih dapat menimbulkan jiwa yang sehat. Untuk siswa SMA Negeri 2 Baubau harus mempunyai kesadaran pentingnya pelestarian lingkungan hidup disekitar sekolah. Pelanggaran – pelanggaran itu dicerminkan antara lain :
  1. Merusak keindahan sekolah dan lingkungan antara lain dengan membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya (Nilai  -2 )
  2. Membuat coretan, merusak  barang – barang inventaris sekolah atau di tembok atau tempat – tempat lain di dalam lingkungan sekolah (mengganti,  Nilai -10 )

PASAL 5
NORMA SUSILA
Siswa yang baik dan santun dalam bergaul akan menjadi harapan bangsa. Pelanggaran – pelanggaran terhadap norma susila dicerminkan antara lain :
  1. Bersikap tidak sopan terhadap sesama siswa  (Nilai - 3 )
  2. Menerima tamu disekolah saat PBM tanpa izin dari guru piket (Nilai -15 )
  3. Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma susila dan agama, seperti
    • Bermain kartu (Nilai  -12 )
    • Berbuat asusila (Nilai  -50  s.d  -100 )
    • Berjudi (Nilai  -50 )
  4. Berlaku tidak sopan atau menghina atau membangkang, melawan terhadap Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan ( Nilai -50 s.d  -100 )
  5. Melakukan kecurangan memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok (Nilai  -10  s.d  -50 )
  6. Melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Sekolah atau Guru atau Karyawan untuk kepentingan individu atau kelompok ( Nilai  -50  s.d  -100 )
  7. Melakukan kecurangan ketika ulangan harian atau ulangan umum ( Nilai -10)
  8. Memberikan keterangan atau pernyataan palsu (Nilai   -20  s.d  - 50 )
  9. Menyalahgunakan, mengambil, atau meminta dengan paksa berupa uang atau barang orang lain atau milik sekolah ( Nilai  -50  s.d  -100 )
  10. Melakukan intimidasi terhadap siswa lain sehingga menimbulkan rasa tidak aman atau ketakutan ( Nilai - 25   s.d  -75)
  11. Melakukan penendangan atau penamparan atau pemukulan baik secara perorangan maupun kelompok terhadap sesama siswa atau orang lain baik secara langsung maupun dengan menggunakan benda (Nilai  -40  s.d  -100 )
  12. Melakukan penendangan atau penamparan atau pemukulan baik secara perorangan maupun kelompok terhadap sesama siswa atau orang lain baik secara langsung maupun menggunakan benda sehingga mengakibatkan cidera (Nilai  -50  s.d  -100 )
  13. Membawa atau menyimpan atau menyembunyikan petasan atau bahan peledak lainnya dilingkungan sekolahyang dapat mengancam bahaya jiwa orang atau menghancurkan atau menimbulkan kerusakan barang atau bangunan milik individu atau milik negara (Nilai -75  s.d  -100)
  14. Melaporkan suatu masalah kepihak berwajib tanpa kordinasi pihak sekolah ( Nilai  -20)
  15. Memicu terjadinya perkelahian baik perorangan maupun masal ( tawuran ) yang mengakibatkan terjadinya  korban dari kedua belah pihak (Nilai  -75  s.d  -100 )
  16. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul dilingkungan sekolah (Nilai  -50 sd  -100)
  17. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api dilingkungan sekolah (Nilai    -100 )
  18. Terbukti secara hukum melakukan tindakan kriminal didalam maupun diluar lingkungan sekolah (Nilai -100 )
  19. Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat adiktif lainnya didalam maupun diluar lingkungan sekolah (Nilai -100 )

PASAL 6
ORGANISASI
Organisasi yang ada dan diakui di SMA Negeri 2 Baubau adalah OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah). Sedangkan organisasi lain yang dibentuk untuk menonjolkan identitas diri dapat menimbulkan kerawanan. Hal – hal tersebut dicerminkan dengan pelanggaran – pelanggaran sebagai berikut :
  1. Menggunakan jaket, atau jas atau topi  yang ada identitas  angkatan dilingkungan sekolah (Nilai -5 )
  2. Membentuk atau menjadi anggota organisasi atau kegiatan yang tidak dilegalkan oleh sekolah (Nilai  -20)

BAB IV
SANKSI DAN PRESTASI
I. SANKSI
  1. Berupa Teguran
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -10 ditegur oleh Wali Kelas
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -15 panggilan orang tua oleh wali kelas/BK
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -25 panggilan orang tua oleh BK (Bimbingan Konseling)
  2. Peringatan Tertulis
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -20, surat pernyataan di tandatangani oleh siswa, orang tua dan wali kelas/BK
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -40, surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, orang tua, wali kelas, dan guru BK (Bimbingan Konseling)


  1. Peringatan Skorsing
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -30 dikenakan skorsing 2 hari dan surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, wali kelas, dan wakil kepala sekolah (Bidang Kesiswaan)
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -50 dikenakan skorsing 5 hari dan surat pernyataan ditandatangani oleh siswa, wali kelas, orang tua siswa dan wakil kepala sekolah (Bidang Kesiswaan)
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -70 dikenakan skorsing 5 hari efektif
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -85 dikenakan skorsing 10 hari efektif
    • Bila bobot Nilai pelanggaran mencapai -90 dikenakan skorsing 15 hari efektif
    • Bila mencapai bobot Nilai pelanggaran -100 dikembalikan kepada orang tua
Catatan ( peringatan  skorsing )
  1. Apabila bobot Nilai pelanggaran mencapai -85, namun siswa tersebut sudah menjalani skorsing pada butir 2, maka masa skorsing hanya ditambah 5 hari
  2. Apabila bobot Nilai pelanggaran mencapai -90, namun siswa tersebut sudah menjalani skorsing pada butir 3, maka skorsingnya hanya ditambah 5 hari
  3. Selama skorsing  diwajibkan bekerja membersihkan lingkungan sekolah ( Memotong rumput , Membersihkan jendela, Got, mencuci WC. Minimal 4 jam 1 Hari dan di awasi oleh guru BK

II. PRESTASI
Akademik
  • Umum / Ekstern
    1. Juara Tingkat Nasional (Nilai  100 )
    2. Juara Tingkat Propinsi (Nilai  90 )
    3. Juara Tingkat Kota (Nilai  50 )
    4. Juara Tingkat Kecamatan (Nilai  40 )
  • Khusus / Intern
    1. Juara umum Kelas X, XI dan XII (Nilai 35 )
    2. Juara Kelas peringkat pertama (Nilai 30 )
    3. Juara Kelas peringkat kedua (Nila  25)
    4. Juara Kelas peringkat ketiga (Nilai 20)
Non Akademik
  • Umum / Ekstern
    1. Juara Tingkat Nasional (Nilai 100 )
    2. Juara Tingkat Propinsi (Nilai 90 )
    3. Juara Tingkat Kota (Nilai 50 )
    4. Juara Tingkat Kecamatan (Nilai 40 )
  • Khusus / Intern
    1. Juara umum lomba / pertandingan (Nilai  35 )
    2. Juara Pertama Lomba / pertandingan (Nilai 30 )
    3. Juara Kedua Lomba / pertandingan (Nilai 25 )
    4. Juara Ketiga Lomba / Pertandingan (Nilai 20 )
Prestasi Keorganisasian Sekolah
  • Pengurus PK / OSIS
    1. Ketua OSIS / PK (Nilai 50)
    2. Wakil  PK / OSIS (Nilai 40 )
    3. Ketua Sekbid OSIS (Nilai 20 )
  • Pengurus Ekstrakurikuler
    1. Ketua Ekstrakurikuler (Nilai10 )
    2. Pengurus inti Ekstrakurikuler (Nilai 5 )
  • Pengurus Kelas
    1. Ketua kelas (Nilai 15 )
    2. Pengurus inti kelas (Nilai 10 )



BAB V
MEKANISME

Mekanisme penanganan dan pemberian Nilai pelanggaran serta penanganan dan pemberian Nilaiprestasi bagi siswa – siswi SMA Negeri 2 Baubau. yang bertugas menangani dan mencatat siswa yang melakukan pelanggaran atau siswa yang berprestasi dalam pembinaan OSIS adapun mekanisme terbagi menjadi dua, yaitu :
  1. Mekanisme penanganan pemberian Nilai pelanggaran :
Setiap guru berhak menangani siswa yang terbukti atau diindikasikan melakukan pelanggaran, lalu memprosesnya hingga siswa tersebut mengakui pelanggaran. Setelah itu guru terus menindaklanjuti dengan mencatat nama dan kelas siswa yang bersangkutan. Kemudian  catatan  tersebut  diserahkan  kepada  Guru BK
2.      Guru BK  menindaklanjuti dengan :
§  Memanggil siswa yang bermasalah, kemudian dicatat identitasnya, lalu siswa tersebut diberikan Nilai sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Catatan ini kemudian dituliskan  pada  kartu  catatan  Nilai

§  Jika siswa tersebut telah melampaui tahapan pelanggaran yang harus melibatkan wali kelas, Orang tua, wakil kesiswaan atau kepala sekolah maka Guru memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan

§  Jika telah mencapai Nilai maksimal 100 maka Guru BK dan Wakil Kesiswaan melaporkannya  kepada  Kepala Sekolah.


§  Siswa yang dikembalikan seterusnya kepada orang tua dari sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah dan didampingi oleh :
1.      Wakil Kesiswaan
        1. Satu orang Pembina Osis
        2. Satu orang guru BK Siswa yang bersangkutan
        3. Wali kelas siswa yang bersangkutan
        4.  
  1. Mekanisme Penanganan dan pemberianNilai prestasi :
    1. Siswa dapat langsung dan menyerahkan bukti prestasi atau dapat didampingi oleh guru pembina atau wali kelas atau pelatih kepada pembina OSIS
    2. Pembina OSIS mencatatNilaiprestasi itu pada kartu catatan Nilai
    3. Pembina OSIS akan memberikan piagam penghargaan dari sekolah pada saat upacara
Catatan :
  1. Setiap kelipatan 15 Nilai prestasi  dapat  mengurangi  5 ( lima ) Nilai pelanggaran
  2. Akumulasi pemberian Nilai dalam tata tertib SMA Negeri 2 Baubau berlaku selama 3 tahun dan atau selama menjadi siswa SMA Negeri 2 Baubau





JADWAL KEGIATAN  MASA ORIENTASI SEKOLAH (MOS)
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
No.
HARI / TANGGAL
JENIS KEGIATAN
PELAKSANA
KET
1.
Senin, 14 Juli 2014

07.30 - 09.00 wita
Pembukaan Masa Pengenalan
Kepala Sekolah
Panitia / OSIS


Sekolah



09.00 - 10.00 wita
Program dan Cara Belajar
TIM PEMATERI


10.00 - 11.00 wita
Wawasan Wiyata Mandala
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

11.00 - 11.15 wita
Istirahat
Panitia / OSIS
Panitia / OSIS

11.15 - 12.00 wita
Apresiasi Seni
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

12.00 - selesai
Shalat Dzuhur Berjamaah
TIM IBADAH
Panitia / OSIS
2.
Selasa, 15 Juli 2014




07.30 - 08.30 wita
Latihan Upacara
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

08.30 - 09.30 wita
Pengenalan Tata Tertib
TIM PEMATERI


09.30 - 10.30 wita
Tata Krama
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

10.30 - 10.45 wita
Istirahat
Panitia / OSIS
Panitia / OSIS

10.45 - 12.00 wita
Apresiasi Seni
TIM PEMATERI


12.00 - selesai
Shalat Dzuhur Berjamaah
TIM IBADAH
Panitia / OSIS
3.
Rabu, 16  Juli 2014




07.30 - 08.30 wita
Latihan Upacara
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

08.30 - 09.30 wita
Pengenalan OSIS  
TIM PEMATERI
Panitia / OSIS

09.30 - 09.45 wita
Istirahat
Panitia / OSIS
Panitia / OSIS

09.45 - 11.00 wita
Apresiasi Seni
Panitia / OSIS
Panitia / OSIS

11.00 - 12.00 wita
Pengenalan Lintas Minat
TIM PEMATERI
kegiatan diaula

12.00 - selesai
Shalat Dzuhur Berjamaah
TIM IBADAH
Panitia / OSIS
4.
Kamis, 17  Juli 2014




07.30 - 09.45 wita
Lomba Seni
TIM JURI
Panitia / OSIS

09.45 - 10.00 wita
Istirahat
Panitia / OSIS
Panitia / OSIS

10.00 - 11.30 wita
Lanjutan Lomba Seni
TIM JURI
Panitia / OSIS

11.30 - 12.00 wita
Penutupan MPS
Kepala Sekolah
Panitia / OSIS

12.00 - selesai
Shalat Dzuhur Berjamaah
TIM IBADAH
Panitia / OSIS


           


0 komentar:

Posting Komentar