Dasar :
- Surat
Keputusan bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04/KB/2020 , Nomor 737 tahun 2020,
Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 421-3987 tahun 2020 tentang Panduan
penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik
2020/2021 di masa pandemic Corona Virus disease ( COVID-19)
- Surat
Edaran gubernur Sulawesi Tenggara nomor : 440/6342 tentang Penyelenggaraan
pembelajaran tatap muka di taman kanak kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Sekolah
dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) , Sekolah Menengah Atas (SMA),
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah luar biasa (SLB) pada semester
Genap tahun Ajaran 2020/2021 di
Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Surat
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provnsi Sulawesi Tenggara Nomor :
421/9564/dpk /2020 tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar (PBM)
tatap di Masa Pandemi Covid-19.
A. . Pimsip
Prinsip Pembelajaran Kenormalan Baru terkait masa pandemi Covid-19 yaitu Kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan semua warga SMA
Negeri 2 Baubau.
B. Sekolah memastikan
keadaan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat, antara lain :
- Sekolah
menyiapkan titik tempat penurunan dan penjemputan peserta didik dengan
memaksimalkan tidak terjadi penumpukan;
- Setiap
warga sekolah/ tamu yang memasuki area SMAN 2 Baubau wajib menggunakan Masker dan cuci
tangan
- Di
setiap depan ruang kelas dan kantor terdapat sanitasi tempat cuci tangan
dengan air mengalir berserta sabun tangan (hand shoap);
- Menyiapkan
alat pengukur suhu tubuh di meja piket ;
- Tim
kesehatan sekolah/ guru piket wajb memeriksa suhu tubuh setiap warga sekolah /tamu yang memasuki area sekolah, jika
suhu tubuh diatas 38 derajat tidak diperkenangkan masuk di area sekolah,
tim kesehatan mengantar ke puskesmas
- Setiap
orang yang memasuki area SMAN 2 Baubau wajib menggunakan Masker
- Sekolah
menyiapkan cadangan masker, jika terdapat peserta didik atau pendidik
tidak membawa masker/masker rusak;
- Mengatur
tempat duduk siswa di setiap kelas dengan jarak minimal 1,5 m;
- Menjaga
kebersihan gagang pintu, kebersihan keyboard, kebersihan komputer,
kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi setiap hari,
termasuk lingkungan sekolah;
- Tidak
membuka kantin sekolah, dan menganjurkan peserta didik untuk membawa
makanan dari rumah;
- Meniadakan
atau menutup tempat bermain atau berkumpul;
- Sekolah
menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan dan
bekerja sama dengan puskesmas wajo;
- Sekolah
menyiapkan kotak sampah khusus untuk pembuangan masker bekas, dan
memusnahkannya segera setiap hari;
- Pihak
sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunakan metode tatap
muka dan online pjj dengan durasi jam belajar paling lama 4 jam tanpa istrahat
- Sekolah
menyiapkan toilet yang higenes
- Untuk
kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler sementara waktu
di tiadakan.
- Peserta didik duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk
C. Peserta
didik/ Siswa memastikan standar kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran
di sekolah, antara lain :
- Peserta
didik dalam keadaan sehat, jika mempunyai penyakit seperti demam, batuk,
pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit kepala, ageusia , kehilangan
indra penciuman, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak
disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah;
- Sebelum
berangkat sekolah untuk sarapan pagi teriebih dahulu agar kondisi badan
tetap stabil;
- Membawa
dan selalu menggunakan masker kain tiga lapis atau masker kesehatan sekali
pakai serta hand sanitizer;
- Dilarang
pimjam meminjam peralatan
- Tidak
menggunakan jam tangan atau perhiasan;
- Membawa
bekal makanan dan minuman dari rumah;
- Membawa
buku, perlengkapan/alat tulis sendiri menghindari meminjam pada
D. Pendidik
dan Tenaga Kependidikan memastikan standar
kesiapan dalam rangka mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain :
- Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dalam keadaan sehat, Jika jika mempunyai penyakit
seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas, sakit
kepala, ageusia , kehilangan indra penciuman, atau daya tahan tubuh lemah
atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar
di sekolah;
- Sebelum
berangkat sekolah untuk sarapan pagi terlebih dahulu agar kondisi badan
tetap stabil;
- Membawa
dan selalu menggunakan masker kain 3 lapis serta hand sanitizer;
- Tidak
menggunakan jam tangan atau perhiasan;
- Membawa
bekal makanan dan minuman dari rumah;
E. Standar
operasional yang harus dijalankan peserta didik mulai keberangkatan dari rumah
ke sekolah sampai dengan kembali ke rumah, antara lain :
- Orang
tua/wali memastikan putra/putri nya berangkat dari rumah menuju ke
sekolah dalam keadaan sehat;
- Berangkat
lebih awal untuk menghindari jam sibuk dengan tetap menggunakan masker
kain tiga lapis atau masker kesehatan satu kali pakai ;
- Transportasi
yang digunakan menjamin terlaksananya standar protokol kesehatan;
- Hindari
naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang, yang memiliki kendaraan
pribadi disarankan berangkat ke sekolah diantar oleh orang tua/wali;
- Sampai
di sekolah berhenti pada titik penurunan siswa dan tidak menumpuk;
- Dipintu
gerbang sekolah peserta didik sebelum masuk ke dalam kelas diukur suhu
tubuh oleh petugas kesehatan, kemudian mencuci tangan menggunakan sabun
di air mengalir yang telah di sediakan sekolah, kemudian masuk ke dalam
kelas dengan tetap menjaga jarak'.
- Mengikuti
proses belajar di dalam kelas dengan tetap menjaga jarak kursi minimal
1,5 meter dan protokol kesehatan;
- Peserta
didik tidak diperkenankan meminjam alat tulis/belajar sesama teman di
kelas;
- Selesai
pembelajaran, peserta didik keluar kelas dan kembali mencuci tangan pakai
sabun di air mengalir;
- Peserta
didik menuju titik penjemputan/pulang menuju ke rumah dengan kendaraan
umum ataupun di jemput oleh orang tua/wali dengan tetap menjaga jarak;
- Sampai
dirumah segera membuka sepatu sebelum masuk ke dalamrumah;
- Semprotkan
diinfektan pada barang-barang yang dibawa;
- Langsung
mencuci tangan dan cuci kaki pakai sabun di air mengalir;
- Membuka
pakaian sekolah dan langsung masukkan ke tempat cucian pakaian kotor;
- Jangan
menyentuh benda apapun sesampai dirumah;
- Jangan
langsung beristirahat, segera mandi dengan sabun;
- Kembali berpakaian yang bersih dan melanjutkan aktivitas dirumah, makan, beribadah, belajar dan beristirahat.





















